Jakarta - Dewan Penasihat Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jawa Timur, Bambang Haryo Soekartono menilai kebijakan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mengenai larangan penangkapan dan ekspor benih lobster merugikan nelayan. Ia meminta agar Menteri KKP Edhy Prabowo untuk meluruskan dan merombak beleid yang dikeluarkan oleh Susi dalam Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 56/PERMEN-KP/2016 Tahun 2016.
“Larangan penangkapan dan ekspor benih lobster ini mengakibatkan ribuan nelayan kehilangan mata pencarian dan negara kehilangan potensi ekonomi, termasuk dari ekspor hingga ratusan triliun rupiah setiap tahun,” kata Bambang kepada Tagar, Rabu, 25 Desember 2019.
Menurut Bambang, larangan itu justru memicu penyelundupkan benih lobster yang dapat merugikan negara. Indonesia merupakan sumber lobster terbesar di dunia, meskipun biota laut bernilai tinggi ini sebenarnya endemik dari Pulau Christmas, Australia.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menunjukkan benih ikan Nila saat mengunjungi Loka Perbenihan dan Budidaya Ikan Air Tawar (PBIAT) Ngrajek, Mungkid, Magelang, Jawa Tengah. (Foto: Antara/Anis Efizudin)
Potensi benih lobster di Indonesia diperkirakan mencapai 2-3 miliar per tahunnya. Di Lombok Tengah potensinya mencapai 300 juta per tahun. Data KKP mengungkapkan, terdapat 20 lokasi potensial sumber lobster di seluruh Indonesia. “Begitu melimpah benih lobster, nelayan kita bisa memanen selama 10 bulan sepanjang tahun,” ucap Bambang.
Bambang menambahkan potensi ekonomi benih lobster di Indonesia mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahun apabila per ekornya dihargai sekitar Rp 50 ribu. "Kalau benih ini dibudidayakan hingga ukuran 500 gram harganya bisa mencapai Rp 500 ribu sehingga potensi ekonominya jauh lebih besar lagi,” tuturnya.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo menyatakan akan tetap membuka pintu ekspor benih lobster meskipun mendapat penolakan dari berbagai pihak. Hal itu perlu dilakukan karena menurutnya banyak nelayan yang hidupnya bergantung pada budidaya komoditas tersebut. Menurutnya kebijakan yang ditempuh itu untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.
"Jangan melihat dari satu sudut pandang saja. Saya ingin buka kembali ekspor ini karena ada masyarakat kita yang lapar gara-gara dilarang, gara-gara ada peraturan ini (larangan penangkapan dan ekspor benih lobster)," kata Edhy saat ditemui di kediaman Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Jakarta, Rabu, 25 Desember 2019.

Politikus Partai Gerindra ini mengatakan perlu dicari jalan keluarnya. Ia menekankan, semua yang dilakukan semata-mata untuk kepentingan rakyat. "Saya enggak benci dengan kebijakan yang dulu, tapi saya hanya ingin mencari jalan keluar, bagaimana masyarakat nelayan bisa terus hidup dan tersenyum."
Namun, Menteri KKP periode 2014-2019 Susi Pudjiastuti justru tak setuju dengan keputusan Edhy membuka keran ekspor benih lobster. Padahal sebelumnya Susi telah mengeluarkan Permen KP Nomor 1 Tahun 2015 tentang penangkapan lobster, kepiting, dan rajungan. Beleid ini diterbitkan dengan alasan untuk meningkatkan nilai tambah lobster sekaligus mencegah ajang ambil untung yang kerap dilakukan negara tetangga seperti Vietnam.[]
Baca Juga: