Layanan di Polrestabes Bandung Tetap Berjalan

Sterilisasi dilakukan Polrestabes Bandung terhadap pengunjung di layanan masyarakat guna memutus mata rantai virus Covid-19 tidak semakin meluas
Ilustrasi: Kapolda Jawa Barat Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto (tengah), didampingi kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo memberikan keterangan pers di Bandung, Jumat (9/3). (rian)

Bandung - Polrestabes Bandung tetap melayani masyarakat, dalam hal pembuatan SIM, pelayanan SKCK dan laporan masyarakat ke Sentra Pelayanan Kepolisian.

Namun, dalam pelayanan kepada masyarakat di tengah pandemi Covid 19, Polrestabes Bandung menerapkan standar pencegahan bagi masyarakat yang akan berkunjung ke Mapolrestabes Bandung.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, memastikan pelayanan bagi masyarakat, tetap berjalan selama masa tanggap darurat pandemi Covid-19.

"Pelayanan yang dimaksud menyeluruh, seperti pelayanan di Satlantas (pembuatan SIM, perpanjang SIM, pengambilan tilang), kemudian pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK Pelaporan) Satpas SIM, maupun pengurusan SKCK masih tetap berjalan seperti biasa yah," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Selasa 24 Maret 2020.

Namun, masyarakat diwajibkan mengikuti prosedur khusus yang tidak seperti biasanya, diantaranya dilakukan pemeriksaan dan sterilisasi di ruangan khusus.

"Masyarakat yang akan mengurus pelayanan di Polrestabes Bandung, sebelum masuk ke gedung pelayanan akan dilakukan pemeriksaan,Di dalam tenda, mereka akan disterilisasi dengan cairan desinfektan. Kemudian masyarakat juga harus melakukan cuci tangan dengan hand sanitizer yang telah disiapkan," ujarnya.

Untuk menjaga kebersihan, Usai melayani masyarakat, ruangan Sim, SKCK dan pelayanan malam harinya selalu kita lakukan penyemprotan. "Agar tetap menjaga kesehatan dan kebersihan, pagi harinya kita siapkan tempat bagi masyarakat yang akan melakukan pelayanan, dia masuk untuk disterilisasi dengan SOP yang ada menjaga jarak," terangnya.

Terpisah Kabag Ops Polrestabes Bandung AKBP Asep Pujiono, menambahkan, untuk pelayanan jenguk tahanan, sementara ditiadakan. Masyarakat yang berniat untuk menjenguk tahanan, harap memaklumi pembatasan sementara jenguk tahanan ini.Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi meluasnya Covid -19 baik bagi tahanan maupun bagi para pengunjung.

"Kepada sanak saudara yang saudaranya ada di tahanan Polrestabes tidak diperkenankan untuk menjenguk atau mengirimkan makanan karena kita sudah siapkan makanan, kita sudah siapkan semua termasuk kuasa hukum, sementara tidak boleh ada kunjungan dulu. Kita lakukan sterilisasi antisipasi," kata Kabag Ops Polrestabes Bandung. []

Berita terkait
Tari Telanjang Diantisipasi, Polrestabes Bandung Gelar Razia Tempat Hiburan
"Ini untuk antisipasi tindak asusila di muka umum, seperti tarian striptis, tindakan mesum kita cegah di tempat hiburan. Dan dipastikan tidak ada di Bandung,"