Jakarta - Pengamat Pendidikan Ahmad Risali mengatakan munculnya jumlah nominal yang besar dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 pemerintah provinsi (pemprov) DKI Jakarta seperti pengadaan lem Aibon Rp 82 miliar dan pulpen Rp 123,8 miliar untuk sekolah-sekolah di Jakarta, karena tidak ada sistem pengawasan atau supervisi.
Si pembuat anggaran, kata dia tak diawasi oleh orang yang memiliki jabatan lebih tinggi ketika mengisi anggaran pengadaan barang. Sehingga keluarlah nominal yang dinilai janggal.
"Biasanya pembuat anggaran mengisi apa yang ada agar pagu terpenuhi, kemudian melakukan revisi," ucap Ahmad kepada Tagar, Kamis, 31 Oktober 2019.
Menurut Ahmad celah dalam sistem pembuatan anggaran tersebut tidak boleh dibiarkan. Pemprov DKI dibawah kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta harus mengubah sistem pembuatan anggaran, salah satunya dengan memperketat supervisi.
"Kebiasaan di atas harus disupervisi dengan ketat sehingga ketika menjadi draf final Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) menjadi relevan dan proporsional," tuturnya.
Bagaimana caranya, kata dia menempatkan staf atau menambahkan staf Pemprov DKI Jakarta yang kompeten dalam hal akumulasi anggaran. Nantinya, staf tersebut dikhususkan untuk bekerja dalam bidang anggaran.
"DKI punya staf yang cukup dan pintar-pintar (TGUPP misalnya), seharusnya merekalah yang menyisir anggaran ini, jika Gubernur yang menyisir sendiri hingga rinci, kasian, bukan pekerjaannya lah," ujar Ahmad.
Seusai terbongkar jumlah nominal yang besar dalam anggaran Pemprov DKI, Ahmad menekankan agar pemerintah daerah atau pemrov lain dapat mengoptimalkan pengawasan anggaran terutama di bidang pendidikan. Jika tidak, anggaran tersebut bisa saja disalahgunakan seperti yang terjadi di DKI Jakarta.
"DKI saja yang terang benderang bisa terjadi, apalagi provinsi/kabupaten/kota yang jauh dari pusat," ujarnya.
Meme Lem Aibon. (Foto: Instagram/@komikitaig)
PSI Bongkar Kejanggalan
Kasus ini mencuat pertama kali saat Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana membongkar kejanggalan APBD DKI Jakarta 2020. Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI itu merasa aneh dengan anggaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk pembelian lem aibon yang mencapai Rp 82,8 miliar.
"Ditemukan anggaran aneh pembelian lem aibon 82 milliar lebih oleh Dinas Pendidikan. Ternyata Dinas Pendidikan mensuplai 2 kaleng lem Aibon per murid setiap bulanya. Buat apa?" ujarnya melalui akun Twitter @willsarana.
William pun membagikan link lem Aibon untuk bisa diakses publik agar mereka melihat apa yang sudah disusun di e-budgeting Pemprov DKI Jakarta.
Dalam laman apbd.jakarta.go.id, pagu anggaran lem aibon diusulkan oleh Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Kota Jakarta Barat dengan nama 'Penyediaan Biaya Operasional Pendidikan Sekolah Dasar Negeri' senilai Rp 82,8 miliar.
Rinciannnya, anggaran akan digunakan untuk membeli lem aibon bagi 37.500 orang selama 12 bulan dengan harga satuan sebesar Rp 184.000. Dengan demikian, total biaya yang dibutuhkan mencapai Rp 82.800.000.000 untuk pembelian lem yang masuk dalam komponen Belanja Alat Tulis Kantor (ATK). []