Lima Jemaah Haji Embarkasi Padang Batal Berangkat

Sebanyak 388 JCH asal Padang sudah diterbangkan ke Madinah, namun lima CJH batal berangkat. Berikut alasannya.
JCH Kloter III Embarkasi Padang berangkat ke Madinah dari BIM. (Foto: Tagar/Riki Chandra)

Padang - Sebanyak 388 orang Jemaah Calon Haji (JCH) Kloter III Embarkasi Padang, Sumatra Barat (Sumbar) diterbangkan ke Madinah, Selasa 9 Juli 2019. Namun, lima diantara JCH dari Kabupaten Agam itu gagal berangkat karena beragam halangan.

Hal itu disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sumbar Efrizal.

Ada yang sakit dan ada pula karena ikatan dinas. Ada yang ditunda, ada yang mundur (batal).

Jemaah yang tertunda keberangkatannya karena sakit masing-masing, Ibrahim Suin dengan nomor manifest 391, Syamsnir Jamaludin Suin manifest 392, Desmawati manifest 393 dan Zulher Ayub Sulaiman manifes 88.

Sedangkan satu jemaah lainnya atas nama Indra Catri Bustaman dengan nomor manifes 170 batal berangkat. "JCH asal Kabupaten Agam ini akan menempati maktab 11, rumah 320, 317, sektor tiga, wilayah Syisyah satu," katanya.

Dengan keberangkatan Kloter III ini, tercatat sudah 1.172 JCH Embarkasi Padang yang diterbangkan dari Bandara Internasional Minangkabau (BIM) ke Madinah. Kloter IV di jadwalkan berangkat Rabu 10 Juli sekitar 16.06 WIB.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sumbar Alwis yang melepaskan keberangkatan Kloter III mengatakan, JCH 2019 harus bersyukur dapat berangkat ke tanah suci. Banyak masyarakat yang ingin berhaji, namun terhalang kesehatan, biaya dan waktu menunggu yang sangat lama.

"Daftar tunggu sampai 19 tahun. Saya harap yang diberikan kesempatan berhaji tahun ini betul-betul memaksimalkan waktu untuk beribadah," katanya. []

Artikel lainnya

Berita terkait
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina