Jakarta - Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi saksi bisu peristiwa penindakan kasus rasuah di Indonesia. Baik di gedung lama yang sekarang difungsikan sebagai pusat edukasi antikorupsi, maupun di markas baru KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta menyajikan pemandangan tidak biasa dalam penanganan korupsi. Berikut lima peristiwa paling dramatis di gedung KPK.
1. Akil Mochtar Tampar Wartawan
Aksi tampar wartawan yang dilakukan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar terjadi pada 3 Oktober 2013. Awalnya, Akil yang mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK hendak digelandang ke rumah tahanan (rutan) KPK yang terletak di lantai dasar gedung KPK lama.
Akil menampar seorang wartawan bernama Oktavian Surya Dewangga ketika dimintai tanggapannya soal wacana hukuman untuk koruptor. Wacana potong jari kepada terdakwa koruptor itu sebelumnya dilontarkan Akil ketika masih menjabat Ketua MK pada Maret 2013.
Akil ditahan KPK atas perkara suap dalam sengketa Pilkada yang ditangani institusinya. Ia dijatuhi hukuman seumur hidup oleh majelis hakim pada 2015.
Mantan Ketua MK, Akil Mochtar menampar wartawan saat ditanya mengenai wacana yang ia gulirkan soal pemotongan jari pada koruptor. (Foto: YouTube/Jakarta Globe Video)
2. Penyambutan Novel Baswedan
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan diserang sekelompok orang tidak dikenal usai pulang dari masjid dekat rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Penyerangan menggunakan siraman air keras ke wajah Novel tersebut terjadi pada Selasa, 11 April 2017. Akibatnya Novel harus menjalani serangkaian pengobatan di Singapura.
Setelah menjalani perawatan selama 9 bulan, Novel pulang ke Indonesia dan mendatangi Gedung KPK pada Kamis, 22 Februari 2018. Kehadiran Novel di Gedung Merah Putih tersebut disambut pimpinan, dan pegawai KPK, serta masyarakat pemerhati korupsi. Dalam kesempatan itu ia menyerukan agar KPK semakin berani dalam mengusut kasus-kasus korupsi di Indonesia.
Hingga berita ini diturunkan, pelaku penyiraman terhadap Novel belum terungkap.
Penyidik senior KPK Novel Baswedan melambaikan tangan saat menghadiri acara penyambutan dirinya kembali aktif bekerja di pelataran gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/7/2018). (Foto: Antara/Dhemas Reviyanto)
3. Bingkisan Sesajen di Gedung KPK
Gedung KPK pernah dikirimi pot yang berisi sesajen. Hal tersebut terjadi pada Senin, 22 September 2014. Awalnya, seorang perempuan tidak dikenal menumpangi mobil Toyota Fortuner bernomor polisi B 321 SGI. Ia turun dari mobil sambil membawa pot dan meletakkannya di depan gedung. Saat dipanggil satpam, perempuan tersebut langsung berlari ke mobil dan meninggalkan tempat.
Peristiwa tersebut terjadi pada sore hari sekitar pukul 15.30 WIB. Saat diperiksa, pot tersebut berisi anak panah kecil, kartu memori (SD Card), secarik surat, dan batu pernak pernik kecil.
Juru Bicara KPK saat itu, Johan Budi mengaku pengiriman sesajen seperti itu bukan hal baru di KPK.
Ilustrasi. (Foto: ariemasfiles.wordpress.com)
4. Gaya Miranda Goeltom
Miranda Swaray Goeltom merupakan mantan deputi senior Bank Indonesia (BI) yang sempat mencicipi jeruji besi karena kasus korupsi.
Pada 25 Januari 2012, ia ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap cek pelawat terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS) BI.
Pada saat itu, lembaga antirasuah tersebut baru saja memberlakukan kebijakan penggunaan pakaian tahanan KPK. Awalnya, desain berbentuk jaket lengan panjang putih dengan bordiran tahanan KPK di sebelah kiri atas. Miranda termasuk tersangka yang sempat mengenakan desain awal baju tahanan KPK.
Namun, Miranda yang dikenal modis memodifikasi pakaian tahanan KPK tersebut dengan mengenakan tali pinggang besar (belt) di pinggang sehingga ia tampak penuh gaya.
Mantan Deputi Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom saat mengenakan baju tahanan KPK. (Foto: ciricara.com)
5. Logo KPK Ditutup Kain Hitam
Logo KPK yang terdapat di markas KPK ditutup kain hitam sejak Minggu, 8 September 2019. Penutupan logo KPK dengan kain hitam tersebut dilakukan sejumlah karyawan KPK dan masyarakat pegiat antikorupsi ketika digelarnya aksi menolak revisi UU KPK.
Penutupan kain ini meliputi logo KPK yang terdapat di atas gedung, di sebelah kanan lantai dasar, dan di sisi kiri dan kanan gedung. Rencananya, penutupan logo dengan kain hitam ini akan terus dilakukan sampai usulan revisi UU KPK tersebut dibatalkan.
Ada sejumlah pasal dalam RUU tersebut yang dianggap dapat melemahkan posisi KPK sebagai penegak hukum, di antaranya mengenai penyadapan, pembentukan dewan pengawas KPK oleh DPR, hingga pembatasan mengurusi kasus yang mendapat perhatian publik.
Tulisan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tertutup kain hitam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 9 September 2019. (Foto: Tagar/Nurul Yaqin)
Baca juga: