Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak telah mencapai Rp 1.019,56 triliun hingga 23 Desember 2020. Realisasi tersebut merupakan 85,65 % dari target dalam Perpres 72 Tahun 2020 sebesar Rp 1.198,8 triliun.
“Direktorat Jenderal Pajak sekarang menghadapi kondisi di mana di satu sisi harus mengumpulkan penerimaan pajak, di sisi lain juga memberikan dukungan dan bahkan membantu Wajib Pajak untuk mendapatkan insentif perpajakan. Kita berharap untuk bisa tetap menjaga perekonomian dan dunia usaha, terutama para pelaku ekonomi bisa bertahan dan bahkan pulih kondisi usahanya,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani, Rabu, 23 Desember 2020.
Direktorat Jenderal Pajak juga diharapkan terus mengumpulkan penerimaan pajak melalui sistem elektronik dari perusahaan-perusahaan digital. Terdapat 23 perusahaan digital yang sudah mengumpulkan penerimaan pajak melalui sistem elektronik dengan nilai sampai Rabu, 23 Desember 2020, mencapai Rp 616 miliar.
Penyumbang Pajak Terbesar. (Infografis: Tagar/Bagus Cahyo Kusumo)
Lihat Infografis lain:
- Harvick Hasnul Qolby dan 4 Wajah Wakil Menteri Baru Jokowi
- Gus Yaqut Menteri Agama, Sinyal Jokowi Gaspol Hantam Garis Keras
- Tri Rismaharini, dari Wali Kota Surabaya ke Menteri Sosial