Jakarta - PT Waskita Karya (WSKT), menjalin kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait keamanan perlindungan informasi dan transaksi elektronik. Kerja sama itu, ditandai penandatanganan MoU dan PKS di Gedung Waskita Heritage, Cawang, Jakarta, Rabu, 5 Mei 2021.
Penandatanganan ini, dilakukan oleh President Director PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Destiawan Soewardjono dan Kepala BSSN, Hinsa Siburian. Destiawan menegaskan, baik Waskita maupun BSSN akan dapat keuntungan lewat kerja sama ini.
Waskita Karya adalah BUMN Karya pertama yang akan menggunakan e-Sign dari BSSN. Bagi Waskita, hadirnya e-Sign ini sebagai sarana untuk mendukung kegiatan kebiasaan baru dan proses percepatan administrasi.
“Ada lima yang bisa kedua belah pihak manfaatkan dari nota kesepahaman ini, pertama, pemanfaatan sertifikat elektronik untuk meningkatkan keamanan transaksi elektronik, kemudian yang kedua, pengamanan teknologi dan komunikasi. Lalu, peningkatan dan pengembangan sumber daya manusia yang dimiliki serta pertukaran informasi dan pemanfaatan lain yang telah disepakati,” tutur Destiawan berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Tagar, Senin 24 Mei 2021.
Destiawan menyebutkan, nota kesepahaman ini akan berlaku selama lima tahun dan bisa diperpanjang sesuai dengan kesepakatan. Dengan adanya nota kesepahaman ini, apabila ada transaksi elektronik yang dilakukan oleh Waskita maka akan aman dan terlindungi.
Gedung Waskita Karya. (Foto:Tagar/Waskita Karya)
“Perlu diketahui bahwa Waskita Karya adalah BUMN Karya pertama yang akan menggunakan e-Sign dari BSSN. Bagi Waskita, hadirnya e-Sign ini sebagai sarana untuk mendukung kegiatan kebiasaan baru dan proses percepatan administrasi. Di Indonesia penyedia layanan digital certificate untuk digital signature ini di regulasi ada 6 yang diakui oleh Kominfo salah satunya BSSN,” sebut Destiawan.
Lebih lanjut, Destiawan menerangkan bahwa bagi Waskita layanan ini juga bermanfaat untuk e-Office yang akan dibangun, bisa juga dimanfaatkan pada Waskita Employee Self Service Technology (WEST) serta untuk penggunaan aplikasi pengadaan (e Procurement) Waskita.
“Melalui aplikasi ini maka kelak tim pengadaan dan vendor seluruh dokumen yang terkait dengan proses pengadaan dapat diproduksi secara digital dan ditandatangani juga dengan digital,” tegas Destiawan.
- Baca juga : Waskita Karya Gelar Halal Bihalal Idul Fitri 2021 Secara Virtual
- Baca juga : Waskita Karya: Terima Kasih dan Selamat Jalan Viktor Sirait
Turut hadir dalam acara penandatanganan nota kesepahaman ini Director of Finance & Risk Management PT Waskita Karya Taufik Hendra Kusuma, SVP Corporate Secretary PT Waskita Karya Ratna Ningrum, SVP IT Division PT Waskita Karya Purma Yose Rizal, dan SVP Legal Division PT Waskita Karya Novianto Ari Nugroho.
Hadir pula Sekretaris Utama BSSN, Syahrul Mubarak, Deputi bidang Proteksi BSSN, Akhmad Toha, Direktur Proteksi Infrastruktur Informasi Kritikal Nasional BSSN, Nur Achmadi Salmawan, Kepala Biro Hukum dan Humas BSSN, Chrisyanto Noviantoro, dan Kepala Balai Sertifikasi Elektronik BSSN, Rinaldy. []