Jakarta - Pakar Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Wasisto Raharja Jati mengatakan tujuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baik secara pemenuhan materi. Namun, kurang etis dalam menjaga citra dan nama baik karena KPK sudah dianggap sebagai lembaga yang peduli dengan masalah korupsi.
“Maksudnya mantan pegawai KPK atau BUMN bisa dimaknai ke dua arah. Sebagai jalan tengah, artinya mantan KPK jangan sampai tidak diakomodasi. Namun, yang kedua bisa dilihat ini adalah jalan untuk meminimalkan pemberantasan korupsi," ujar Wasisto dalam wawancara di kanal YouTube Tagar TV, Kamis, 16 September 2021.
Bahkan, Wasisto juga menyoroti Sekjen KPK, Cahya Harefa yang mengatakan bahwa institusi lain juga banyak yang butuh pegawai dengan kompetensi yang sama dengan kerjanya di KPK.
Maksudnya mantan pegawai KPK atau BUMN bisa dimaknai ke dua arah sebagai jalan tengah artinya mantan KPK jangan sampai tidak diakomodasi.

“Kompetensi apa yang diinginkan lembaga penerima. Karena dilihat banyak lembaga pemerintah tidak ada penyidik anti korupsi internal. Artinya kalau mantan KPK diajukan ke sana tidak masalah jika sesuai dengan kompetensinya. Tetapi jika jabatan yang diambil tidak sesuai dengan kompetensinya tentu akan menimbulkan friksi,” ujar Wasisto.
- Baca Juga: 17 TSK Jual Beli Jabatan Kepala Desa Resmi Ditahan KPK
- Baca Juga: KPK Gelar ACFFest 2021, Ada Lomba TikTok Antikorupsi
Cahya Harefa juga mengungkapkan, penyaluran kerja ini sesuai dengan program KPK saat ini, yaitu menempatkan insan KPK sebagai agen anti korupsi di berbagai instansi dan lembaga.
“Maksudnya agen, apakah dimaknai sebagai seorang intelijen? Karena yang namanya agen tidak bergerak secara luas. Kinerja seorang agen kan bertindak secara senyap. Tidak diketahui banyak orang dan mampu menimbulkan dampak di dalamnya. Jangan sampai kinerja seorang agen ini sudah dikondisikan di lembaga penerima," kata Wasisto.
Wasisto juga mengatakan bahwa yang menjadi kendala utama kita di berbagai lembaga adalah kebutuhan inspektorat. Artinya setiap lembaga masih minim dalam mengawasi pengawas internal.
Jika mantan KPK, lanjut Wasisto, ditempatkan di sana merupakan hal yang baik karena akan membantu kinerja perbaikan di dalam instansi. Hal yang paling penting menurutnya adalah jabatan dan kompetensi yang menjadi tolak ukur.
Hal ini disampaikan Wasisto melihat pergerakan KPK yang mulai menawari 57 pegawai yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan atau TWK untuk masuk ke BUMN.
- Baca Juga: KPK Garap Pejabat Kabupaten Bintan
- Baca Juga: ICW Polisikan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar
Salah satu pegawai KPK mengaku sudah didekati Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan untuk masuk BUMN. Tetapi ia diberikan syarat agar menandatangani surat pengunduran diri dan bersedia disalurkan ke BUMN.
Pegawai KPK non aktif, Novel Baswedan menilai cara ini adalah bentuk penghinaan. Novel menegaskan, pihaknya berada di KPK bukan hanya sekadar mencari uang melainkan berjuang memberantas korupsi. Novel juga mengatakan bahwa langkah ini semakin menunjukkan upaya sistematis untuk membunuh pemberantasan korupsi.
(Christy Tolukun)