Jakarta - Komjen Listyo Sigit Prabowo akan dilantik sebagai Kapolri pada akhir Januari 2021 ini. Pelantikan ini, dilakukan seiring terbitnya surat pemberhentian dan pengangkatan Kapolri oleh Ketua DPR RI.
Pelantikan Kapolri yang baru akan dilakukan sebelum masa tugas Kapolri Idham Azis berakhir pada akhir Januari 2021.
Dalam surat tersebut disebutkan, Rapat Paripurna DPR RI tanggal 21 Januari 2021 telah menyetujui laporan Komisi III untuk mengangkat Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis yang memasuki masa pensiun.
"Pelantikan Kapolri yang baru akan dilakukan sebelum masa tugas Kapolri Idham Azis berakhir pada akhir Januari 2021," demikian bunyi keterangan tertulis di laman Kementerian Sekretariat Negara pada Jumat, 22 Januari 2021.
Adapun Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, didampingi Sekretaris Menteri Sekretaris Negara (Sesmensesneg), Setya Utama, telah menerima 2 surat dari DPR RI.

Surat pertama mengenai persetujuan DPR RI terhadap Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dan surat kedua terkait Penyampaian Calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (Dewas LPI) dari unsur profesional.
Kedua surat untuk Presiden Republik Indonesia Joko Widodo itu, telah disampaikan langsung oleh Sekjen DPR RI, Indra Iskandar, kepada Mensesneg di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta.
- Baca juga : Tiga Pesan Dosen UGM untuk Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo
- Baca juga : Listyo Sigit Libatkan Eks Napiter dalam Mengatasi Terorisme
Dalam Surat kedua, Ketua DPR Puan Maharani menyebutkan bahwa DPR RI dapat menyetujui nama-nama calon Anggota Dewas LPI dari unsur profesional yaitu Darwin Cyril Noerhadi, Yozua Makes, dan Haryanto Sahari.
Selanjutnya berdasarkan persetujuan dari DPR RI ini, akan ditetapkan Keputusan Presiden mengenai pengangkatan Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri dan Keputusan Presiden tentang Pengangkatan Dewas LPI yang keanggotaannya yang terdiri dari Menteri Keuangan, Menteri BUMN, dan unsur profesional. []