Jakarta, (Tagar 2/1/2019) - Grup musik Nirvana bubar setelah ditinggal bunuh diri sang vokalis, Kurt Cobain pada tahun 1994. Hingga saat ini karya band yang tersohor lewat album Bleach tersebut tetap diduplikasi atas izin dan tanpa melanggar hak cipta.
Namun, ada saja kasus copy-paste atau pembajakan di era milenial ini. Belakangan tim hukum Nirvana menuntut perancang busana Marc Jacobs. Marc dituduh telah memakai tanpa izin karya band asal Seatlle, Amerika tersebut.
Karya itu adalah icon atau logo "smiley" berwarna kuning. Logo "smiley" yang identik dengan Nirvana itu menggambarkan dua mata, mulut yang menggelombang diikuti lingkaran kepala.
Salah satu koleksi busana Bootleg Redux Grunge milik perancang busana Marc Jacobs yang dituntut kuasa hukum Nirvana atas dugaan pembajakan logo "smiley" khas Nirvana. (Foto: net-a-porter)
TMZ mengabarkan, laporan yang diajukan kuasa hukum Nirvana ke kepolisian tertulis terpakainya logo "smiley" dalam koleksi busana Bootleg Redux Grunge milik Marc Jacobs telah melanggar hukum. Marc benar-benar telah membajak hasil karya orang lain tanpa izin.
Lebih lanjut, Marc diduga memanfaatkan Nirvana dan mengolah tanpa izin unsur-unsur lain yang terkait dengan Nirvana. Mac dinilai telah memolarisasi dunia mode dan subkultur demi meraup keuntungan besar.
Jika menelisik busana yang diduga memakai logo Nirvana di situs resmi Marc Jacobs, harganya terbilang wah. Untuk satu tshirt hitam dengan grafis yang diduga mirip logo Nirvana itu, Marc menjualnya 110 poundsterling atau sekitar Rp 1,9 juta.