Sleman - Harto Pawiro, 80 tahun, tewas tertabrak kereta api yang melintas di rel Dusun Randusari, Kelurahan Bokoharjo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Minggu, 23 Agustus 2020.
Korban diketahui berasal dari Giricahyo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Gunungkidul. Namun saat ini berdomisili di Randugunting RT. 002 RW 001, Kelurahan Tamanmartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman. Dalam kesehariannya korban bekerja sebagai tukang rongsok atau pengumpul barang bekas.
Kapolsek Prambanan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rubiyanto mengatakan, korban diduga nekat menyeberang rel saat kereta api Argolawu KA-7B Jurusan Solo-Jakarta melintas. Korban tertabrak dan terlempar sekitar dua meter.
"Korban tewas di lokasi kejadian. Kepalanya pecah, patah tulang kaki dan bagian perut serta usus terburai. Korban kemudian dievakuasi oleh tim medis dan di bawa ke RS Bhayangkara," kata AKP Rubiyanto saat dihubungi Tagar pada Minggu, 23 Agustus 2020.
Dia mengatakan, peristiwa kecelakaan bermula saat korban sedang berjalan di posisi antara jalur perlintasan rel kereta api Dusun Randusari, Kelurahan Bokoharjo, Kecamatan Prambanan tepatnya di lokasi barat palang pintu perlintasan kereta api. Bersamaan dengan itu, datang Kereta Api Prambanan Ekspres (Prameks) dari arah barat. Korban berhasil menghindar ke utara dan menyeberang.

Namun saat menyeberang ke sisi utara, datang Kereta Api Argolawu KA-7B Jurusan Solo-jakarta dari arah timur. Karena jaraknya terlalu dekat, kereta api menabrak korban dari arah belakang dan terlempar sehingga meninggal di lokasi kejadian.
"Menurut keterangan saksi dan warga bahwa korban mengalami kekurangan dalam pendengaran. Karena sebelumnya warga sudah meneriaki korban awas-awas tapi korban tidak mendengar," ujarnya.
AKP Rubiyanto mengingatkan warga agar meningkatkan kehati-hatian. Masyarakat diminta agar selalu waspada saat melintasi rel kereta api. Jika akan melintas, harus melihat ke arah kanan dan kiri perlintasan kereta api.
"Setiap perlintasan kereta api yang digunakan sebagai jalanan umum itu pasti ada pos penjaganya dan juga ada palang pintu kereta api. Walaupun begitu masyarakat juga tetap harus waspada dan hati-hati saat melintas agar peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi," ucapnya. []