Jakarta - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan merasa prihatin dengan kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri. Untuk itu, ia meminta agar perusahaan asuransi pelat merah itu dikelola oleh orang-orang yang profesional di bidangnya.
"Kita harus menempatkan orang-orang profesional di Asabri, atau TNI profesional juga bisa. Jadi jangan yang tidak mengerti soal saham," kata Luhut di Jakarta, Jumat, 17 Januari 2020 seperti dikutip dari Antara.
Memang ada permainan di situ, harus dibenahi
Luhut meminta pihak terkait untuk membenahi Asabri dengan cepat. "Memang ada permainan di situ, harus dibenahi. Mereka sudah punya konsep untuk itu, dalam bulan ini akan diserahkan," jelasnya.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan kondisi keuangan Asabri masih stabil. Mengenai ada atau tidaknya penyelewengan hingga penurunan aset karena salah investasi akan ada proses penanganan tersendiri. "Biar itu berjalan sesuai dengan aturannya dan tentu domain hukum bukan di Kementerian BUMN" ujarnya.
Direktur Utama Asabri Sonny Widjaja menjamin uang prajurit TNI dan Polri yang disimpan, dalam kondisi aman. "Saya tegaskan, saya menjamin bahwa uang kalian yang dikelola di Asabri aman," katanya.

Hasil audit Asabri, lebih cepat keluar lebih bagus
Sebelumnya Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Sakti Wahyu Trenggono menyatakan hasil audit secara menyeluruh laporan keuangan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri bisa secepatnya keluar. "Lebih cepat lebih bagus," katanya di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Januari 2020.
Trenggono belum mau memberikan banyak komentar dengan alasan proses audit belum final. "Auditnya masih berlangsung," jelasnya.
Audit menyeluruh laporan keuangan Asabri untuk mengetahui apa yang terjadi di internal perusahaan pelat merah itu dan mencari bukti adanya dugaan korupsi. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah melakukan proses pengumpulan informasi dan data.
Anggota BPK IV Harry Azhar Azis menyebutkan kerugian negara ditaksir mencapai kisaran Rp 10 triliun hingga Rp16 triliun. "Kami berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan KPK," katanya kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 15 Januari 2020. []
Baca Juga:
- KPK Sebut Korupsi Asabri Tak Libatkan Prajurit TNI
- Moeldoko: Saat Saya Panglima tak Ada Masalah Asabri