Lukai Korbannya, 10 Begal Sadis Dibekuk Polda Jatim

10 begal sadis sering beraksi di Jatim dan Jateng dengan cara mengancam dengan senpi serta sajam kepada korbannya.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Pitra Ratulangi saat jumpa pers penangkapan 10 begal sadis di Mapolda Jatim, Kamis, 26 Maret 2020. (Foto: Tagar/Haris D Susanto)

Surabaya - 10 orang dari komplotan begal sadis spesialis pencurian truk akhirnya dibekuk oleh Satuan Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur. Bahkan mereka pun setiap kali beraksi selalu membawa senjata api dan clurit.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Pitra Ratulangi mengatakan, saat beraksi, para pelaku kerap membawa senjata tajam seperti celurit hingga senjata api. Hingga ada beberapa korban yang mendapat luka bacok.

Kebetulan di sini ada korban yang masih hidup dan habis di bacok.

"Mereka ini beraksi menggunakan senpi, dan ketika ada calon korban yang berusaha melawan mereka tidak segan menembak atau melukai dengan benda tajam," kata Pitra, Kamis 26 Maret 2020.

Pitra menjelaskan, saat ini juga sudah ada korban yang pernah mendapatkan luka bacok di bagian paha. Hal itu dijadikan bukti oleh pihak kepolisian untuk menjerat kejahatan tersangka.

"Kebetulan di sini ada korban yang masih hidup dan habis di bacok. Dengan pengungkapan kasus ini semoga tidak ada korban-korban lagi atau perilaku pelaku kejahatan sadis di sini," imbuh dia.

Sementara itu, Pitra menambahkan pengungkapan kasus ini berawal dari banyaknya laporan polisi yang masuk. Ia menyampaikan, sampai saat ini ada 10 laporan polisi yang masuk.

Selain itu, para pelaku menggelar aksinya di beberapa provinsi di Indonesia. Yakni di Jawa Timur dan Jawa Tengah, dengan mengincar truk-truk yang terparkir di halaman rumah.

"TKP di Lumajang, Probolinggo, Cirebon, di Semarang dan bisa dikatakan mereka Ini berlakunya hampir di seluruh wilayah Jatim dan ada beberapa sebagian di Jawa Tengah. Itu hasil sementara kita temukan dari mereka," ujar dia.

Selain itu, Pitra menyebut 10 tersangka ini memiliki peran berbeda-beda. Ada yang bertugas mencuri truk, membantu aksi perampokan, hingga penadah.

"10 tersangka dengan peran yang berbeda dari masing-masing pemiliknya atau si pencuri atau penadahnya dan ada beberapa orang-orang yang berusaha membantu perbuatan mereka ini," ucap dia.

Dari penangkapan ini, Pitra menambahkan ada kurang lebih 6 senjata api dan 40 clurit. Pihaknya juga mengamankan beberapa amunisi, Kunci T, beberapa buku bank hingga STNK kendaraan.

Sedangkan untuk modusnya, para pelaku akan merampok truk dan memodifikasinya untuk dijual kembali. Alias mengkanibal kendaraan pencurian untuk dapat untung yang sebesar-besarnya.

"Dari mereka ini kita menemukan barang bukti yang cukup banyak kemudian catatan kami ada 22 item. Seperti saya katakan di awal mereka ini dalam beraksi cukup sadis," kata Pitra.

Atas perbuatannya, 10 tersangka ini dijerat dengan pasal 363 dan 365, serta 480 KUHP. Sedangkan ancaman pidananya minimal hukuman penjara lima tahun. []

Berita terkait
Sosok Ibunda Jokowi di Mata Khofifah, Rajin Salat
Kenangan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa terhadap Ibunda Jokowi saat diminta untuk memimpin doa
Kejati Kembalikan Kasus Asusila Anak Kiai Jombang
Kejati Jatim mengembalikan berkas kasus asusila anak Kiai di Jombang ke Polda Jatim karena dianggap P18 atau belum lengkap.
Pelayanan Samsat di Jatim Tutup, Bebas Denda Pajak
Penutupan sementara pelayanan Samsat se-Jawa Timur dilakukan untuk pencegahan pandemi Covid-19 yang mulai menyebar di Jawa Timur.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.