Ma, Nanti SMP Aku Pakai Jilbab Ya

Ma, nanti SMP aku pakai jilbab ya. Kementerian Pendidikan tidak melarang siswi berjilbab, juga tidak mewajibkan berjilbab.
Ma, Nanti SMP Aku Pakai Jilbab Ya | Siswi SMP Negeri 14 Jatinegara, Jakarta Timur saat jam istirahat siang, Kamis 19/7/2018. (Foto: Tagar/Ronauli Margareth)

Jakarta, (Tagar 20/7/2018) - Anak-anak perempuan itu memakai atasan batik lengan pendek warna oranye dan rok panjang putih. Di antara mereka ada yang memakai manset tangan dan jilbab putih. Mereka membaur tanpa canggung.

Itu pemandangan pada jam istirahat di SMP Negeri 14 Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis siang (19/7).

Satu di antara mereka adalah Diva usia 14 tahun, siswi kelas IX, memakai jilbab. Ia menuturkan di sekolahnya tak ada peraturan pelajar muslim harus berjilbab. Pemakaian jilbab itu atas keinginan hatinya sendiri. 

"Nggak ada paksaan kok. Ini (pakai jilbab) keinginan sendiri," kata Diva pada Tagar News.

Nuriyani guru SMP Negeri 14 Jatinegara menjelaskan bahwa tak ada aturan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang mewajibkan pelajar muslim memakai jilbab. Peraturan sama berlaku untuk SMP dan SMA negeri di seluruh Tanah Air. 

"Aturan seragam di sekolah negeri, kami mengacu pada surat edaran dari Dinas Pendidikan tahun kemarin. Tidak ada peraturan yang mewajibkan semua siswi memakai kerudung dan kemeja lengan panjang," kata Nuriyani.

Mengenai siswi yang ingin memakai jilbab juga tidak ada larangan karena pemakaian jilbab merupakan pilihan pribadi.

Nuriyani menjelaskan, untuk pilihan jilbab warnanya disesuaikan dengan seragam.

"Kalau seragam putih biru, jilbab boleh putih atau biru. Kalau seragam putih-putih ya pakai jilbab putih. Kalau seragam pramuka, warna jilbabnya menyesuaikan dengan atasan coklat. Kalau seragam batik, jilbabnya harus putih," ujarnya.

Siswi SMP 14 JatinegaraDiva (kanan) siswi SMP Negeri 14 Jatinegara, Jakarta Timur. (Foto: Tagar/Rona Margareth)

Seperti Diva, Alisha Fidya pelajar kelas VII SMP Negeri 118 Cempaka Putih, Jakarta Timur, juga memakai jilbab ke sekolah. 

"Suka aja. Aku maunya gitu. Nyaman. Waktu masih SD aku bilang sama mama, 'Ma, nanti SMP aku pakai jilbab ya'.  Mama mendukung," tutur Alisha. 

Alisha yang baru empat hari berstatus pelajar SMP itu menunjukkan surat edaran dari sekolahnya, mengenai tata tertib di sekolah. Pada Bab IV Berpakaian disebutkan:

Pasal 6

Setiap peserta didik wajib berpakaian seragam:

1. Hari Senin putih-putih, celana panjang/ rok panjang, baju tangan pendek lengkap dengan atribut upacara

2. Hari Selasa putih biru, celana panjang/ rok panjang lengkap dengan atribut sekolah

3. Hari Rabu seragam pramuka

4. Hari Kamis batik dengan celana panjang/ rok panjang biru

5. Hari Jumat berpakaian muslim

a. Putra baju koko berwarna putih dengan celana panjang putih

b. Putra non-muslim baju putih lengan panjang dengan celana panjang putih lengkap dengan atribut sekolah

c. Putri baju muslim dengan rok panjang putih kerudung putih

d. Putri non-muslim rok panjang putih, baju putih lengan panjang, tanpa kerudung, dilengkapi dengan atribut sekolah

6. Setiap peserta didik harus berpakaian rapi, bersih sopan, tidak ketat, tidak transparan, dimasukkan ke dalam celana/rok (kecuali busana muslim), celana/rok harus panjang sampai mata kaki dan berikat pinggang hitam

7. Setiap peserta didik wajib memiliki pakaian olahraga yang ditentukan oleh sekolah dan wajib dipakai waktu peserta didik olahraga

8. Setiap peserta didik harus memakai sepatu warna hitam polos bertali dan kaos kaki putih sampai setengah betis (minimal 10 cm dari mata kaki), kecuali hari Rabu seragam pramuka lengkap dengan mengenakan kaos kaki warna hitam.

Cerita Diva, Alisha, dan penjelasan Nuriyati cukup melegakan ditengah keriuhan di media sosial yang menyebutkan adanya sebuah SMP Negeri di Surabaya dimana para guru mewajibkan semua pelajar perempuan berjilbab. Kewajiban itu disampaikan secara lisan, menyimpang dari surat edaran sekolah. 

Seorang netizen bernama Denny Siregar membuat postingan berjudul Wajib Pakai Jilbab di SMP Negeri. Postingan itu sejauh ini sudah dibagikan lebih dari 2.760 kali dan mengundang lebih dari 4.800 komentar. 

"Wah sedih bacanya. Katanya nggak boleh SARA, tapi kok mesti dibeda-bedakan antara yang muslim dan bukan. Berarti pendidikan di negeri ini sudah mengajarkan SARA pada anak-anak didiknya. Nggak heran kalau jadinya banyak yang nggak toleran. Seharusnya yang namanya sekolah negeri itu dari tingkat SD sampai universitas bersikap netral. Sama dengan pejabat negara, harus netral. Nggak boleh memihak ke salah satu agama. Lupakah mereka pada Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika?" tulis Santi G Purwa di kolom komentar.

Kairozen Kenz, "Keponakanku di sekolah negeri malah disuruh berjilbab padahal bukan beragama Islam haha.... Pantas dulu waktu kecil aku suka di-bully China kafir, ternyata sejak kecil secara nggak langsung sudah mengkotak-kotakkan orang berdasarkan keyakinan."

"Dulu saya SMP mayoritas muslim, di sekolah dalam kelas bisa dihitung non-muslin ada 5 atau 6 orang, tapi nggak ada kepala sekolah atau ketua yayasan yang punya sekolah maupun guru seperti itu. Semua murid diperlakukan adil, tidak dibeda-bedakan," Meliana Sianipar.

"Lho katanya negara demokrasi. Paksaan-paksaan tuh era zaman batu," Tika Ria.

Florentina Kaban, "Saya alumni 90. Dulu kami tidak pernah merasa berbeda karena tidak ada aksesoris dan ucapan yang membedakan kami. Bagi kami hanya ada teman yang baik, jahat, bodoh, pintar, menyenangkan dan menyebalkan. Kami tidak peduli suku, agama dan ras. Semuanya baik-baik saja dan memang yang berhasil adalah yang dulunya humanis, bukan eksklusif. 

Sekarang kami masih sering bertemu dan mengenang indahnya masa SMA. Walaupun sekarang kami berbeda dalam aksesoris, tapi persaudaraan kami lebih kental. Saya tidak bisa bayangkan anak-anak kita sekarang 25 tahun yang akan datang. Sekarang saja sudah dikotak-kotak, nanti bisa bisa saling tembak. Marilah kita berpikir bijak. Pengkotakan tidak membuat anak kreatif."

Berita terkait
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.