Banda Aceh – Sejumlah mahasiswa Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Aceh menggelar aksi di lobi Kantor Gubernur Aceh, Kamis, 17 September 2020. Dalam aksi ini, mereka memprotes sejumlah kebijakan Plt Gubernur Aceh yang tak pro rakyat.
Sebelum berorasi di lobi kantor Gubernur Aceh, para mahasiswa sempat bersitegang dengan aparat keamanan di pintu gerbang masuk. Awalnya mereka tak diperbolehkan masuk ke dalam kompleks kantor Gubernur, namun setelah koordinasi, akhirnya mereka diizinkan.
Koordinator Aksi, Muhammad Hawwin mengatakan, dalam demo tersebut pihaknya meminta Pemerintahan Aceh segera melaksanakan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 330/1209/2020 tentang Penetapan Penerima Reparasi Mendesak Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM di Aceh.
“Menurut kami hal tersebut sebagai upaya dalam membantu keberlangsungan hidup korban dalam menghadapi penyebaran wabah C-19 di Aceh,” ujar Hawwin.
Sejumlah mahasiswa UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Aceh menggelar aksi di Kantor Gubernur Aceh, Kamis, 17 September 2020. (Foto: Tagar/Muhammad Fadhil)
Selain itu, kata Hawwin, mahasiswa juga meminta Pemerintahan Aceh, memberi penjelasan tentang polemik tenaga kerja asing dan imigran asing melaui langkah strategis dan terukur untuk menekan angka penyebaran C-19 di Aceh.
Kami juga meminta Pemerintahan Aceh untuk menggunakan APBA dengan mengacu pada dokumen perencanaan kontigensi bencana yang memprioritaskan pada pengedalian dan pengobatan terhadap penyebaran wabah C-19 di Aceh.
Pihaknya juga meminta Pemeritah Aceh melakukan pertanggung jawaban terkait penggunaan anggaran daerah secara terbuka ke publik terutama terkait dugaan pemotongan anggaran Dayah.
Hawwin menambahkan, pihaknya juga meminta Pemerintahan Aceh mempublikasi seluruh anggaran realokasi dan refokusing APBA terutama untuk bantuan sosial dan pemulihan ekonomi dalam masa pandemi C-19 di Aceh.
“Kami juga meminta Pemerintahan Aceh untuk menggunakan APBA dengan mengacu pada dokumen perencanaan kontigensi bencana yang memprioritaskan pada pengedalian dan pengobatan terhadap penyebaran wabah C-19 di Aceh,” tutur Hawwin.
Sementara, Penanggung Jawab Aksi, Awwaluddin Buselia meminta Pemerintahan Aceh menjamin perlindungan terhadap petani dan nelayan sebagai upaya memastikan ketahanan pangan di tengah pandemi.
“Di Jakarta, Pak Anies Baswedan sudah mengeluarkan kebijakan PSBB, mungkin di Aceh nanti dengan kondisi tidak menentu hari ini juga akan melaksakanak PSBB, jadi bagaimana kesiapan pangan kita hari ini jika pemerintah tidak menyokong masyarakat, penati, dan nelayan,” ungkap Buselia.
Dalam aksi tersebut, para mahasiswa juga mendesak agar bisa menjumpai Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah, untuk menyampaikan beberapa tuntutan mereka. Namun, upaya tersebut tak berhasil.
Sejumlah mahasiswa membawa poster saat menggelar aksi di Kantor Gubernur Aceh, Kamis, 17 September 2020. (Foto: Tagar/Muhammad Fadhil)
Surati KPK
Selain menggelar aksi, para mahasiswa juga menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar memeriksa Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah. Dalam surat itu, setidaknya ada dua poin permohonan mahasiswa pada KPK.
Pertama, kata Buselia, mahasiswa memohon KPK untuk memeriksa Plt Gubernur Aceh terkait pengelolaan realokasi dan refokusing APBA terkait bantuan sosial dan pemulihan ekonomi dalam masa pandemi C-19.
Kedua, lanjut Buselia, mahasiswa meminta fatwa KPK tentang tidak adanya Qanun LKPJ APBA 2019 di Aceh. “Surat ini setelah ditandatangi, akan segera kami kirimkan ke KPK,” ujarnya. [PEN]
Baca juga:
- Massa Terobos Kantor Gubernur Aceh untuk Cari Nova
- Mahasiswa Aceh Demo DPRA, Kinerja Gubernur Melenceng