Mahasiswa Unjuk Rasa, Pelajar di Surabaya Libur

Tak ingin proses belajar mengajar terganggu karena adanya demonstrasi, Dispendik Surabaya meliburkan sekolah.
Pelajar melempari polisi dengan batu saat melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Pejompongan, Jakarta, Rabu (25/9/2019). (Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Surabaya - Aksi demonstrasi sejumlah elemen mahasiswa dan masyarakat sipil di Surabaya, Kamis 26 September 2019, menjadi perhatian Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya.

Tak ingin proses belajar mengajar terganggu karena adanya demonstrasi, Dispendik Surabaya meliburkan sekolah mulai tingkat Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Libur diputuskan lewat surat pemberitahuan Dispendik Surabaya nomor: 420/11482/436.7.1/2019 tertanggal 25 September 2019 yang ditandatangani Kepala Dispendik Surabaya.

Dalam isi surat pemberitahuan tersebut disampaikan kepada Kepala TK, SD, MI, SMP, MTs negeri dan swasta se-Surabaya untuk meliburkan proses belajar mengajar.

"Sehubungan dengan adanya kegiatan unjuk rasa pada Kamis 26 September 2019, bersama ini diminta kepada saudara untuk mengarahkan siswa belajar dan menyelesaikan tugas mata pelajaran di rumah masing-masing. Terima kasih," demkkian isi surat tersebut.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Kota Surabaya, M Fikser membenarkan terkait surat pemberitahuan diliburkannya siswa TK hingga SMP.

 Kami terima kasih respons teman-teman mahasiswa yang selama ini Surabaya masih terjaga dari aksi anarkis

Fikser mengaku keputusan meliburkan sekolah karena pertimbangan kemacetan yang disebabkan aksi unjuk rasa yang akan dilakukan oleh sejumlah elemen mahasiswa dan maayarakat sipil di Surabaya.

Apalagi di sejumlah titik unjuk rasa di DPRD Jawa Timur (Jatim) terdapat sejumlah sekolah seperti SMPN 2 Surabaya, dan SMP Ta'miriyah Surabaya.

"Itu kebijakan Kepala Dispendik, Pak Ikhsan untuk meliburkan sekolah. Jadi siswa hanya diberi tugas rumah dari guru saja," ujarnya.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho siap mengamankan aksi penolakan Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dilakukan elemen mahasiswa dan masyarakat sipil yang rencananya akan dipusatkan di DPRD Jawa Timur (Jatim).

"Memang ada aksi unjuk rasa dari rekan mahasiswa. Kami terima kasih respons teman-teman mahasiswa yang selama ini Surabaya masih terjaga dari aksi anarkis maupun tidak berpendidikan dan tidak berbudaya," ujarnya, di Mapolrestabes Surabaya, Rabu 25 September 2019.

Sandi mengingatkan tentang adanya provokator dan pihak-pihak yang menunggangi sehingga membuat aksi penyampaian aspirasi tidak kondusif

"Namun, perlu digarisbawahi setidaknya apa yang menjadi isu dalam memberikan respons aspirasi yang ada selalu ada pihak yang numpang. Di Jakarta ada anarkis, disampaikan bukan mahasiswa," beber Sandi.

Ia berharap mahasiswa bisa memahami lebih dulu isu-isu yang diangkat sehingga tidak mudah termakan informasi hoaks yang bertebaran di media sosial.[]

Berita terkait
Alunan Asmaul Husna Dinginkan Demo Mahasiswa Surabaya
Mahasiswa berkumpul di depan gedung DPRD Jatim, mereka berusaha merusak kawat berduri yang dipasang Polrestabes Surabaya.
Amankan Aksi, Polres Surabaya Terjunkan 500 Personel
Polres Surabaya menerjunkan 500 personel kepolisian Untuk mengamankan aksi dari berbagai elemen masyarakat.
Berkaos Kutang Ketua DPRD Jatim Hipnotis Mahasiswa Demo
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim) Kusnadi menghipnotis ribuan mahasiswa Surabaya yang berdemonstrasi.
0
Kesengsaraan dalam Kehidupan Pekerja Migran di Arab Saudi
Puluhan ribu migran Ethiopia proses dideportasi dari Arab Saudi, mereka cerita tentang penahanan berbulan-bulan dalam kondisi menyedihkan