Yogyakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD membantah melarang kata kafir digunakan dalam ceramah di masjid, khususnya masjid di lingkungan milik BUMN atau pemerintahan.
Mahfud mengatakan, statemennya belum lama ini dipelintir sejumlah pihak, lalu menjadi viral di media sosial.
"Ada orang iseng di medsos mengatakan Menkopolhukam melarang kata kafir di masjid," katanya, di Kampus Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Jalan Cik Di Tiro, Senin 28 Oktober 2019.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengatakan, berita tentang dirinya yang melarang kata kafir merupakan pelintiran media. Berita tersebut bohong.
"Tidak mungkin seorang Mahfud itu melarang berkata kafir. Seorang Mahfud itu setiap hari mengaji Surat Al Kaffi yang kata-kata kafir itu ada lebih dari 70 kata. Orang kafir memang ada," kata Mahfud.
Siapa yang melarang. Apalagi di masjid karena memang ada kata kafir di Alquran
Ketua Ikatan Keluarga Alumni UII Yogyakarta ini meluruskan berita bohong tersebut. Mahfud saat itu mengatakan, saat berceramah di masjid itu menimbulkan kesejukan, jangan suka mengkafirkan orang yang berbeda pendapat.
Menurut dia, sekarang banyak orang mengkafirkan orang hanya karena beda pendapat.
"Misalnya tidak pakai cadar itu kafir karena tidak ikut nabi. Kalau punya patung Garuda Pancasila itu kafir karena seperti zaman jahiliyah. Begitu itu tidak boleh," kata dia.
Doktor kelahiran Sampang 13 Mei 1957 ini mengatakan, tidak ada yang salah orang menyebut kata kafir, bahkan sehari menyebut 1.000 kali kata kafir sekali pun.
"Siapa yang melarang. Apalagi di masjid karena memang ada kata kafir di Alquran. Saya tidak melarang kata kafir, tapi melarang mengkafirkan orang yang berbeda pendapat," kata Mahfud.
Dalam dua hari terakhir ini, viral tentang pemberitaan larangan penggunaan kata kafir, seolah-olah yang mengucapkan Menkopolhukam Mahfud MD. Setiap postingan tentang berita itu di grup Facebook misalnya, selalu banyak komentar. []