Jakarta - Tiga organisasi masyarakat (ormas) Islam, yakni GNPF Ulama, Front Pembela Islam (FPI), dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 rencananya bakal berdemonstrasi pada 2 November 2020 di depan Kedutaan Besar Prancis, Jakarta.
Mereka mengecam sikap Presiden Prancis Emmanuel Macron yang membela penerbitan kartun Nabi Muhammad SAW dengan dalih kebebasan berekspresi.
Kalau mau menyampaikan kritik, tapi sampaikanlah itu dengan tertib dan tidak melanggar hukum.
Baca juga: FPI dan PA 212 Segera Kepung Kedubes Prancis
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md pun berpesan usai Presiden Jokowi menyampaikan kecamannya atas sikap Emmanuel Macron.
Menurut Mahfud, presiden menyerukan kepada seluruh umat beragama agar menjaga persatuan dan toleransi pascapenghinaan Macron terhadap Islam.
Kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, khusus untuk menjaga situasi politik dan keamanan di Indonesia, pihaknya mengimbau kepada pihak-pihak yang hendak mengekspresikan atau menyatakan pendapat terkait Presiden Prancis, harus mengindahkan tata tertib dengan tidak merusak fasilitas umum.
"Bisa melalui media-media yang tersedia, karena di sini tidak ada yang boleh dirusak, (tidak) boleh diperlakukan secara anarkis, karena di Indonesia ini tidak ada satu institusi atau orang, atau siapapun yang harus dianggap ikut bertanggungjawab dengan pernyataan Presiden Macron," kata Mahfud Md, Tagar kutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu, 31 Oktober 2020.
Dia pun mempersilakan pihak-pihak tertentu yang merasa keberatan dengan sikap Macron harus mengaspirasikan atau menyampaikan pendapatnya tanpa beririsan dengan hukum.
"Kalau mau menyampaikan kritik, tapi sampaikanlah itu dengan tertib dan tidak melanggar hukum," tuturnya.
Baca juga: Permadi Arya Ajak Tak Boikot Produk Prancis, FPI: Sampah Peradaban
"Sekali lagi. Tidak ada di sini yang harus bisa dianggap ikut bertanggung jawab. Apakah itu institusi, apakah itu perusahaan, apa orang yang harus dianggap ikut bertanggungjawab, atau mendukung pernyataan Presiden Macron," kata Mahfud Md.
Massa aksi FPI dan PA 212 mulai berdatangan di Kedubes India, Kuningan, Jakarta, Jumat, 13 Maret 2020. (foto: Tagar/Husen).
Sebelumnya, Sekretaris Umum FPI Munarman memberitahukan, bahwasannya akan ada demonstrasi yang digalang FPI, PA 212, dan GNPF Ulama di depan Kedutaan Besar Prancis, Jakarta Pusat pada 2 November 2020 mendatang.
Menurut mereka, penghina Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW, serta ajaran Islam adalah suatu bentuk tindak kejahatan yang harus dihukum seberat mungkin.
"Menampilkan karikatur nabi dan mendukung tindakan menampilkan gambar nabi adalah merupakan tindakan merendahkan dan melecehkan Nabi Muhammad. Tindakan tersebut adalah bentuk kejahatan dan kebiadaban," kata FPI dan PA 212 dalam keterangan yang diterima Tagar dari Munarman.
Berikut sikap resmi Front Pembela Islam:
1. Mengutuk keras tindakan Syarrul-bariyyah Emanuel Macron yang mempromosikan kebencian terhadap Islam.
2. Semoga engkau Emanuel Macron sang Syarrul-bariyyah segera mati dalam kehinaan.
3. Mengajak umat Islam untuk bangkit dari ketertindasan peradaban jahiliyyah modern yang menempatkan Islam sebagai musuh. []