Mahfud MD Respons Demo Besar Tolak Omnibus Law

Menko Polhukam Mahfud MD merespons rencana demo besar-besaran terkait penolakan draf Omnibus Law.
Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan Menko Polhukam Mahfud MD sebelum memimpin rapat kabinet terbatas tentang ketersediaan bahan baku bagi industri baja dan besi di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2020. (Foto: Antara/Sigid Kurniawan/wsj)

Jakarta - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tak mempermasalahkan rencana demo besar-besaran terkait penolakan draf Omnibus Law. Baginya, tak ada larangan sama sekali bagi siapa saja yang akan menyalurkan aspirasinya. 

"Ya boleh saja, mau demo kok dilarang larang," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 19 Februari 2020.

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menyebut tak ada larangan sama sakali bagi masyarakat berencana menolak Omnibus Law yang dinilai sejumlah pihak kontroversial. Namun, aksi yang dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak melanggar Undang-Undang (UU). "Kan ada Undang-Undang nya yang memperbolehkan demo," ujarnya. 

Kami sudah berusaha membangun komunikasi, ada tim yang dibangun. Tim melibatkan teman-teman konfederasi dan federasi.

Di kesempatan berbeda, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah mengatakan pemerintah saat ini sedang mengupayakan sosialisasi terhadap isi pasal-pasal yang ada di dalam draf Omnibus Law. Ida merespons penolakan dari berbagai pihak terutama para buruh kepada draf Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.

"Kami sudah berusaha membangun komunikasi, ada tim yang dibangun. Tim melibatkan teman-teman konfederasi dan federasi. Harapan kami karena salah satu dari fungsi tim itu adalah membahas konten atau substansi dari Undang-Undang ini," kata Ida di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2020.

Baca juga: Salah Ketik PP Bisa Ubah UU, PAN: Pemerintah Bobrok

Diketahui Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sempat mengutarakan akan menggelar aksi besar-besaran bila Omnibus Law RUU Cipta Kerja bila disahkan. KSPI tegas menolak RUU Cipta Kerja yang drafnya telah diserahkan pemerintah ke DPR beberapa waktu lalu.

Adanya hal ini, Ida membuka dialog bersama berbagai pihak. Tak hanya itu, Ida mengajak seluruh pihak yang belum memahami Omnibus Law bisa berbicara dengan pihak pemerintah hingga memahami secara pasti. "Melakukan sosialisasi kepada seluruh stakeholder yang terkait pengusaha dan buruh.

Teman-teman kami minta berikan masukan terkait aturan teknisnya, aturan pelaksana dari Undang-Undang ini. Kalau kami diminta buka kesempatan, ini kesempatan untuk dialog kan isinya, " ucap Ida.

"Kalau enggak diajak nanti kami salah lagi. Jika boleh berharap, mari manfaatkan dialog ini dengan baik. Kalau sampaikan secara diskusi kan enak. Dari hati yang paling dalam ayo sama-sama bicarakan," tutur politikus PKB tersebut.

Pekan lalu, pemerintah menyerahkan surat presiden (surpres) dan draft rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Namun, draft yang berisi 15 bab dan 174 pasal itu masih menuai perdebatan berbagai pihak karena dianggap hanya mengakomodasi kepentingan 'elite' pengusaha tanpa memikirkan dampak pada pekerja.

Salah satu yang turut menyuarakan kritik terhadap Omnibus Law Cipta Kerja yakni Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira.

Setidaknya, menurut dia ada empat poin klaster yang perlu dikritisi terkait ketenagakerjaan Omnibus Law Cipta Kerja. Pertama, Pasal 88D terkait kenaikan upah minimum berdasarkan pada pertumbuhan ekonomi daerah yang sebenarnya berbahaya bagi daya beli masyarakat.

"Kalau daerah pertumbuhan ekonominya negatif seperti kita lihat di Papua 2019, maka tahun depan upahnya justru minus. Ekonomi daerah bukan makin membaik tapi justru memburuk karena konsumsi rumah tangga turun," kata Bhima kepada Tagar, Senin, 17 Februari 2020. []

Berita terkait
Alasan Yasonna dan Mahfud Keliru Ketik Omnibus Law
Menkumham Yasonna Laoly dan Menkopolhukam Mahfud Md memberikan alasan mengenai salah penegtikan dalam draf Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
Omnibus Law Diprotes Buruh, Menaker Siapkan Strategi
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah menyiapkan strategi agar buruh tidak lagi protes terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja
Buruh Tolak Omnibus Law, Menaker Siap Dialog Terbuka
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah angkat suara terkait penolakan yang disuarakan serikat buruh.