Mahfud MD Sebut Putusan MK Soal 'Presidential Threshold' Harus Ditaati

Mahfud Md, memandang Putusan Mahkamah Konstitusi soal presidential threshold harus diterima dan ditaati. Simak ulasannya.
Mahfud MD Sebut Putusan MK Soal \\'Presidential Threshold\\' Harus Ditaati. (Foto; Tagar/Dok iSt)

TAGAR.id, Jakarta - Mantan calon wakil presiden pada Pemilu 2024, Mahfud Md, memandang Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 62/PUU-XXII/2024 soal ambang batas persentase minimal pencalonan presiden atau presidential threshold harus diterima dan ditaati.

Mahfud yang juga merupakan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), menilai ada dua alasan mengapa semua pihak harus menerima dan menaati putusan MK tersebut.

“Pertama, karena adanya dalil bahwa putusan hakim yang sudah inkrah itu mengakhiri konflik, dan harus dilaksanakan,” kata Mahfud Kamis, 2 Januari 2024.

Selanjutnya, kata dia, putusan itu harus ditaati karena selama ini ambang batas dinilai sering digunakan untuk merampas hak rakyat hingga partai politik untuk dipilih maupun memilih.

“Oleh sebab itu, vonis MK ini merupakan vonis yang bisa menjadi landmark decision (keputusan penting, red.) baru,” jelasnya.

Lebih lanjut, dia mengapresiasi MK yang berani melakukan aktivisme peradilan yang sesuai dengan aspirasi rakyat untuk membangun keseimbangan baru dalam ketatanegaraan Indonesia.

Walaupun demikian, kata dia, MK sebelumnya selalu menolak permohonan tentang ambang batas tersebut.

Adapun Mahfud mengaku bahwa sebelum mengapresiasi putusan MK saat ini, dirinya dulu sempat berpikir ambang batas tidak boleh ditentukan oleh MK.

“Dulu saya selalu bersikap bahwa urusan threshold itu adalah ruang open legal policy (OPL) yang menjadi wewenang lembaga legislatif, dan tak boleh dibatalkan atau ditentukan oleh MK,” katanya. []

Berita terkait
Alasan Mahfud MD Mendukung Pengembalian Pilkada ke DPRD: Korupsi dan Kerusakan Politik
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mendukung pengembalian pemilihan kepala daerah (pilkada) ke DPRD karena korupsi dan kerusakan kehidupan politik akibat pemilihan langsung.
Soal Pameran Lukisan Mirip Jokowi, Mahfud MD: Lukisan Adalah Ekspresi
Mahfud MD, menyatakan bahwa lukisan adalah ekspresi. Mahfud mengucapkan itu mengomentari pameran lukisan mirip Jokowi.
Anak Mahfud MD, Royhan Akbar Resmi Menikahi Putri TBG Zahwa Nadhira
Royhan Akbar, putra bungsu Mahfud MD, memilih berkarier di bidang hukum dan menikah dengan Zahwa Nadhira, putri mantan Gubernur NTB.
0
PAN Sebut Putusan MK Beri Kesempatan Seluruh Anak Bangsa Maju Pilpres
Eddy Soeparno menilai putusan MK yang menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden memberikan kesempatan bagi seluruh anak Bangsa.