Main Judi Online, Pegawai Honorer Ditangkap Polisi

Ditangkapnya Justin saat main judi online dalam Operasi Pekat Toba 2018 yang dilaksanakan untuk memberantas penyakit masyarakat
Justin Siahaan (25), pegawai Pemkab Mandailing Natal ditangkap polisi saat main judi online jenis kim dengan menggunakan handphonenya.

Medan (Tagar 26/5/2018) – Akibat iseng main judi online, seorang pegawai honorer ditangkap Polisi. Justin Siahaan (25), pegawai Pemkab Mandailing Natal ditangkap polisi saat main judi online jenis kim dengan menggunakan handphonenya.

Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Tatan Dirsat Atmaja menerangkan dari tersangka, polisi menyita barang bukti uang tunai 129 ribu, 2 unit handphone dan jejak digital website judi online.
 
"Tersangka diamankan Mapolres Mandailing Natal bersama barang bukti," terang AKBP Tatan.

Ditangkapnya Justin saat main judi online dalam Operasi Pekat Toba 2018 yang dilaksanakan untuk memberantas penyakit masyarakat, demi terciptanya suasana yang aman dan nyaman untuk umat muslim menjalankan ibadah Ramadhan.
 
“Tersangka main judi online dan terpaksa kami tahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kalau dah lengkap nanti ada proses lanjutan,” jelas AKBP Tatan.
 
Dia mengimbau agar  masyarakat menjaga kesucian bulan ramadhan. Dia juga meminta masyarakat agar melaporkan kejahatan dan penyakit masyarakat lainnya, termasuk main judi online. (erie)


Berita terkait