Maju Calon Kades, Polisi di Jeneponto Mengundurkan Diri

Seorang Personil Bhabinkamtibmas Polsek Resort Bangkala Polres jeneponto mengudurkan diri dari anggota polri. Karena ingin maju sebagai calon Kepala Desa.
Personel Bhabinkamtibmas Polsek Bangkala, Aipda Hasbibi Arsyad bersma Warga di Desa Kalimporo, Kecamatan Bangkala, Jeneponto Sulawesi Selatan. (Foto: Tagar/Ardiansyah)

Jeneponto - Hasbibi Arsyad berpangkat Aipda, seorang Personil Bhabinkamtibmas Polsek Resort Bangkala Polres jeneponto mengudurkan diri dari anggota polri.

Ia nekad berhenti  karena ingin maju mencalonkan diri sebagai Kepala Desa di Desa Kalimporo, Kecamatan Bangkala, Jeneponto Sulawesi Selatan.

Hasbibi mengaku mempertaruhkan jabatan dan mencalonkan sebagai Kepala Desa karena ingin berbuat lebih di desa tersebut, khususnya pembangunan.

"Saya ingin berdayakan semua potensi yang ada, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia,"ungkap Hasbibi di Kantor Polsek Bangkala, Jumat 16 Agustus 2019

Itu akan dilakukanya, Kata dia jika dirinya terpilih menjadi Kepala Desa pada pemilihan Kades nanti.

"Terpilih dan tidaknya, itu konsekuensi yang harus diterima. Rejeki sudah ditentukan dan  tidak akan tertukar dengan orang lain," tegasnya

Bapak tiga anak ini menyampaikan sebelum mencalonkan diri sebagai Kepala Desa (Kades) di desa tersebut. Dimana desa tersebut merupakan tempat dia bertugas sebagai Bhabinkamtibmas.

"Jadi hampir tiap hari berada didesa tersebut, dan memberikan pembinaan kesadaran hukum kepada warga,"terangnya

Lebih lanjut dikatakan hasbibi, niat untuk mencalonkan diri sebagai Kepala Desa sudah lama, sejak pemilihan Kades tahun sebelumnya. Namun baru tahun ini kesampaian.

Kasubag Humas Polres Jeneponto, Syahrul saat dikonfirmasi membenarkan Aipda Hasbibi Arsyad mengundurkan diri sebagai angota polri karena ingin maju sebagai Calon Kepala Desa.

"Dia (Habibi) sudah dinyatakan diberhentikan secara terhormat  dari Dinas Polri atau pemberhentian pensiun dini berdasarkan Surat Keterangan (SK) dari Polda Sulsel tertanggal 1 Agustus 2019," Kata Syahrul

Menurutnya, jika Arsad tidak meminta pensiun dini karena ingin mencalonkan diri sebagai Kepala Desa (Kades) masa dinasya masih bisa dijalani sekitar 15 tahun.

"Namun dia memilih berhenti atau mundur dari jabatanya, karena ingin mencalonkan diri sebagai Kepala Desa,"Jelasnya

Dia mengatakan kejadian ini  pertama kali terjadi di Polres Jeneponto. Seorang anggota Bhabinkamtibmas pertaruhkan jabatan untuk maju Calon Kepala Desa (Cakades).

"Langkah yang dilakukan bukan pelanggaran karena dalam dilingkungan Polri kerap terjadi,"tutupnya

Hal senada dikatakan Kapolsek Bangkala, AKP Bactiar, Aipda Habibi Arsyad memundurkan diri dari Polri karena ingin mencalonkan diri sebagai Kepala Desa tempat dia bertugas sebelumnya. Selain itu Desa tersebut juga merupakan desa kelahiranya. []

Baca juga

Berita terkait
Korupsi Pasar Rakyat Jeneponto, Wabup Terlibat?
Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) (Ditreskrimsus) Polda Sulsel tengah menunggu kerugian negara dala kasus korupsi pembangunan tiga pasar rakyat di kabupaten Jeneponto, Sulsel.
Jambret di Jeneponto Diringkus di Makassar
Tim Pengasus Polres Jeneponto berhasil meringkus pelaku tindak pidana jambret di Jeneponto, dimana pelaku sempat melarikan diri ke kota Makassar.
Pelaku Cabul di Jeneponto Nyaris Dihajar Massa
Buntuti seorang anak gadis hingga ke kamar mandi, bermaksud untuk mencuri dan mencabuli, seorang pria Jeneponto nyaris dihajar massa.