Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengumumkan mal dan pusat perbelanjaan di Jakarta diijinkan buka dengan protokol kesehatan khusus mulai Senin, 15 Juni 2020 mendatang. Lantas, bioskop kapan?
Sekarang ini, Pemprov DKI Jakarta tengah memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam masa transisi hingga akhir Juni diikuti sejumlah sektor usaha dibuka secara bertahap.
Anies memaparkan pada transisi fase pertama mal dan pusat perbelanjaan boleh dibuka mulai 15 Juni 2020 dengan syarat jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas.
Sementara untuk pusat hiburan seperti bioskop rencananya boleh dibuka pada fase kedua dalam waktu yang belum ditentukan.
"Ini adalah fase II yang nanti bisa terjadi tapi waktunya belum tahu kapan," kata Anies saat jumpa pers di Jakarta, Kamis, 4 Juni 2020.
Penutupan sementara Bioskop akibat virus Corona. (Foto: Istimewa)
Selain bioskop, seperti studio rekaman dan rumah produksi perfilman pun belum bisa dipastikan boleh dibuka. Masih akan menunggu evaluasi dari fase pertama.
Orang nomor satu di DKI Jakarta itu menyebut jika dalam masa transisi fase pertama angka penularan Corona meningkat, maka Gugus Tugas akan menghentikan semua kebijakan pelonggaran.
"Tapi bila di tengah jalan ada masalah, ini yang warna merah ini penanda bahwa gugus tugas bisa menghentikan masa transisi, kalau menghentikan artinya apa? Semua ini kembali tutup. Perkantoran tutup, pertokoan tutup, rumah ibadah tutup, kegiatan-kegiatan yang dilonggarkan tutup bila di tengah jalan kita menemukan angka yang mengkhawatirkan," ujar Anies.
Menurut jadwal pembukaan transisi fase II yang ditetapkan boleh buka, yaitu bioskop beserta kegiatan lainnya seperti, kegiatan keagamaan, institusi pendidikan, usaha perdagangan dan indsutri, serta pergerakan orang menggunakan moda transportasi. []