Maling Bobol RS Labuang Baji Makassar, Ini Pelakunya

Polisi menangkap mantan tukang Rumah Sakit Labuang Baji Makassar yang mencuri timbal atau timah papan anti radiasi di ruangan radiologi rumah sakit.
Pelaku saat diamankan oleh Timsus Polda Sulsel. (Foto: Polisi)

Makassar - Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di ruangan radiologi Rumah Sakit Labuang Baji (LB) Makassar akhirnya terungkap. Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel meringkus tiga orang pelaku pencurian di Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sulsel, Senin 15 Juli 2019, dini hari tadi.

Ketiga pelaku yang diamankan ini masing-masing, Zainuddin Dg Sila, 29 tahun, Suardi Dg Ikka, 25 tahun dan Irwan alias Iwan, 25 tahun. Para pelaku ini merupakan mantan tukang yang merenovasi ruangan radiologi Rumah Sakit Labuang Baji Kota Makassar.

Aksi pencurian ini terjadi pada 27 Juni 2019 lalu. Para pelaku ini melancarkan aksinya, ketika mereka telah melakukan pengerjaan proyek di rumah sakit tersebut. Mereka mengambil timbal atau timah papan anti radiasi di ruangan radiologi rumah sakit

"Para pelaku ini mantan tukang di rumah sakit tersebut. Mereka mengambil timbal atau timah papan anti radiasi di ruangan radiologi rumah sakit," ucap Panit Timsus Polda Sulsel, Ipda Arthenius, Senin 15 juli 2019.

Saat pekerjaan telah selesai, mereka melihat adanya sisa bahan bangunan yang tersisa di ruang radiologi sehingga niatnya untuk melakukan pencurian pun muncul.

Mereka mengambil barang-barang rumah sakit tersebut dengan cara merusak tripleks dan papan yang tertempel di tembok dalam ruangan radiologi rumah sakit dengan menggunakan linggis dan palu. Selanjutnya, mereka masuk kedalam ruangan dan mengambil timah papan anti radiasi.

"Mereka ini mengambil timbal tersebut kemudian di jual kepada pengepul barang rongsokan. Mereka juga ternyata beraksi sebanyak empat orang dan satu masih dalam pengejaran atau DPO," tuturnya.

Para pelaku bersama barang bukti berupa linggis, palu serta beberapa lempangan timbal dari hasil kejahatannya saat ini telah diserahkan ke Mapolsek  Mamajang untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. []

Artikel lainnya:

Berita terkait