Jakarta - Demonstrasi sejumlah elemen BEM perguruan tinggi di depan Kompleks Parlemen Senayan Jakarta sempat membuahkan dialog antara perwakilan mahasiswa dengan anggota DPR pada Senin malam 22 September 2019. Dalam dialog, sosok Manik Marganamahendra terlihat paling frontal menyebut DPR sebagai 'Dewan Pengkhianat Rakyat'.
Manik Marganamahendra yang berpredikat Ketua BEM Universitas Indonesia (UI) duduk di tengah perwakilan BEM lintas kampus lainnya berdialog dan juga melemparkan mosi tidak percaya kepada DPR, tepat di hadapan anggota dewan. Tindakan Manik ini viral di media sosial setelah audensi itu diunggah netizen Twitter.
Dari penelusuran Tagar, Manik diketahui remaja kelahiran Bogor, 11 Desember 1996. Dia menuntut ilmu mulai dari SDN Semeru 1 Bogor, SMPN 4 Bogor, hingga SMAN 1 Bogor.
Di UI, remaja karib disapa Arga ini merupakan mahasiswa angkatan 2015 Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UI program studi S1 Kesehatan Masyarakat.
Sejumlah mahasiswa terlibat kericuhan saat berunjuk rasa di depan kompleks Parlemen di Jakarta, Selasa, 24 September 2019. (Foto: Antara/Aditya Pradana Putra)
Manik aktif berorganisasi di kampusnya, sebelum menjabat sebagai Ketua BEM UI dia pernah diangkat sebagai Ketua BEM FKM UI sejak tahun 2017. Fokusnya saat itu terkait masalah sosial, politik, terutama problem kesehatan.
Mantan pasukan pengibar bendera (Paskibraka) Bogor ini juga tergabung dalam Model United Nations Club, Departemen Kajian dan Aksi Strategis BEM FKUI, tim debat FKM UI untuk OIM UI 2015, Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI) dan Aliansi Organisasi Mahasiswa Kesehatan Indonesia (AOMKI).
Saat ini, Manik menjadi Ketua BEM UI 2019 bersama wakilnya Muhammad Rifadli.
Sebelum turun dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR Jakarta pada 22-23 September 2019, remaja yang mengungkapkan mosi tidak percaya di hadapan anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu dan dua anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Supratman Andi Agtas dan Heri Gunawan ini aktif menolak RUU Pertembakauan. Dia menganggap RUU tersebut tidak menguntungkan industri tembakau Indonesia.
Manik dan UI juga bagian dari unjuk rasa elemen mahasiswa dari sejumlah universitas yang berlangsung di depan Gedung DPR Jakarta pada Selasa siang 24 September 2019. Aksi unjuk rasa itu menuntut ditunda pengesahannya sejumlah RUU kontroversial seperti RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, atau RUU SDA, diiringi penolakan disahkannya revisi UU KPK.
Selain itu unjuk rasa mahasiswa ini juga menuntut agar merestorasi upaya pemberantasan KKN, merestorasi demokrasi, hak rakyat untuk berpendapat, penghormatan perlindungan dan pemenuhan HAM, dan keterlibatan rakyat dalam proses pengambilan kebijakan.
Baca juga:
- DPR Ikuti Saran Jokowi, RUU KUHP dan 3 RUU Ditunda
- DPR Ngotot Sahkan RUU KUHP, Kenapa?
- Pengesahan Revisi UU KPK Oleh DPR Bisa Digugat
- Usai Gerindra, PKS Siap Dampingi Gugatan UU KPK ke MK
- Pilkada 2020 Suara Partai Pencetus Revisi UU KPK Anjlok