Mantan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, mengklarifikasi bahwa pagar bambu di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, sudah ada sejak 2014. Hal ini disampaikan Zaki sebagai respons terhadap foto dirinya yang diunggah oleh konsultan hukum proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Muannas Alaidid, melalui akun X pada 22 Januari 2025.
Dalam foto yang diunggah, terlihat Zaki berada di kawasan Pantai Utara (Pantura) Tangerang dengan latar belakang pagar bambu yang sudah ada sejak satu dekade lalu. "Foto tahun 2014. Info saja bahwa tahun itu sudah ada pagar-pagar, tetapi tidak ada yang perhatikan. Tidak tahu siapa yang pasang. Tujuannya apa dan untuk apa. Kewenangan Pemkab Tangerang hanya di pesisir pantai, tidak sampai laut," kata Zaki dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Zaki mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa yang memasang pagar bambu tersebut serta tujuan awal pemasangannya. Namun, dia menegaskan bahwa pagar itu sudah ada sejak lama, jauh sebelum proyek PIK 2 dimulai. "Pada tahun 2014 belum ada program PIK 2 di Tangerang," ujarnya.
Sementara itu, Muannas dalam unggahannya di akun X, juga menyebut pagar bambu sudah banyak ditemukan di kawasan Pantura Tangerang sejak 2014. "Mantan Bupati Kabupaten Tangerang dua periode, Ahmed Zaki Iskandar, punya koleksi foto saat kunjungan ke Pantura Kabupaten Tangerang tahun 2014. Saat itu, dia menyewa tiga boat untuk membawa teman-teman wartawan melihat kondisi Pantura yang sudah rusak. Ternyata, sejak 2014 itu sudah banyak pagar-pagar laut," tulis Muannas dalam unggahannya.
Pagar laut misterius ini pertama kali diungkap oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Eli Susiyanti, setelah menerima laporan warga pada 14 Agustus 2024. Berbagai instansi tidak bisa memastikan siapa pemilik pagar tersebut. Namun, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengakui bahwa pagar laut misterius sudah bersertifikat HGB.