Mantan Karwayan PT WLI Menginap di Kantor DPRD Maluku

Bawa anak istri, mantan karwayan PT WLI menginap di kantor DPRD Maluku. Ini tuntutannya.
Para Istri mantan karyawan PT WLI menumpuk tas pakain mereka di halaman kantor DPRD Maluku, Senin 8 Juli 2019. (Foto: Tagar/Muhammad Jaya)

Ambon - Mantan karyawan PT Wahana Lestari Investama (WLI) membawa anak istri menginap di Kantor DPRD Maluku, 8 Juli 2019 sore. Mereka membawa tas pakaian dan bahan makanan.

Sebelum di jinkan masuk ke dalam gedung DPRD, mereka hampir tiga jam lebih berada diluar. Aksi ini, terpaksa dilakukan setelah sembilan hari di Ambon dan kehabisan uang untuk pulang ke Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah.

Koordinator mantan karyawan PT WLI, Muhammad Abdul Malik mengatakan, aksi itu bermaksud meminta bantuan dari DPRD Maluku supaya memfasilitasi transportasi ke tempat tinggal.

“Uang kami habis setelah sembilan hari memperjuangkan hak-hak kami di Ambon. Pasalnya semenjak pihak perusahan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), pesangon kami belum dibayar hingga kini,” tandas Malik kepada Tagar, 8 Juli 2019.

Dia mengatakan, setelah melakukan koordinasi dengan para anggota DPRD Maluku, akhirnya mereka siap menanggung biaya transportasi untuk kembali Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah.

90 mantan karyawan PT WLI ditambah anak istri berjumlah 123 orang hanya menginap semalam di Kantor DPRD Maluku.

“Atas tangungan tranportasi dari para anggota DPRD, maka Selasa 9 Juli kami sudah kembali ke Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah,” jelasnya.

Malik mengaku, selama sembilan hari berada di Ambon sejumlah pertemuan telah dilakukan termasuk menggelar aksi unjukrasa di Kantor Gubernur Maluku.

Selain itu, juga bertemu pihak DPRD Maluku dan Dinas Tenagar Kerja dan Transmigrasi Maluku agar bisa menekan pihak perusahan membayar pasangon PHK yang belum dibayarkan.

PT WLI adalah perusahan budidaya udang di Arara Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah, namun pihak perusahan di tahun 2008 PHK ratusan karyawan karen pailit. Namun 90 orang mantan karyawan menolak pembayaran itu, karena mereka menilai tidak sesuai Undang-Undang kepalitan.

Meski begitu, Kata Malik, hingga kini tak ada itikad baik dari perusahan, maka mereka ke Ambon mencari keadilan.

“Kami menuntut hak kami, perusahan harus segera bayar uang pesangon sesuai Undang-Undang,”ucapnya. Menanggapi tuntutan mereka, kini Komisi D DPRD Maluku telah melakukan kunjungan kerja lokasi PT WLI di Aara. []

Artikel lainnya:

Berita terkait
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.