Mantan Ketua KPK: Pikir Ulang Pembentukan Densus Tipikor

"Harus dipikirkan ulang oleh Pak Kapolri. Apakah kondisi budaya yang ada di Polri sudah siap dan sudah diperhitungkan,” ujar Busyro Muqoddas saat dikonfirmasi, Senin.
Mantan Ketua KPK, Busyro Muqoddas meminta Polri memikirkan ulang rencana pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana korupsi (Densus Tipikor) terkait budaya yang ada di tubuh institusi penegak hukum itu sendiri. (Foto: Ant)

Jakarta, (Tagar 24/10/2017) - Rencana Polri untuk membentuk Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) menuai pro dan kontra. Kali ini, Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas pun angkat bicara.

"Harus dipikirkan ulang oleh Pak Kapolri. Apakah kondisi budaya yang ada di Polri sudah siap dan sudah diperhitungkan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (23/10).

Keraguan tersebut, menurut dia, lantaran selama ini masih banyak setoran-setoran dalam kasus korupsi yang melibatkan pihak polisi. Ia mencontohkan kasus korupsi simulator ujian SIM yang turut menyeret Irjen Pol Joko Susilo.

Meski demikian, ia pun tak memungkiri bahwa banyak pula anggota kepolisian yang bersih dari kasus-kasus korupsi.

“Kepolisian dapat memulai melakukan upaya pemberantasan korupsi di internal Polri, mulai dari tingkat Polsek sampai markas besar. Mulailah dari rekening gendut dulu saja," tandasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jendral Tito Karnavian menyebutkan Densus Tipikor yang akan dipimpin seorang perwira berpangkat Inspektur Jenderal itu memerlukan anggaran mencapai Rp 2,6 triliun.

Anggaran itu, lanjut Tito, akan digunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp 786 miliar, operasional sebesar Rp 359 miliar, dan belanja modal sebesar Rp 1,55 triliun. (sas)

Berita terkait