Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin mengatakan, mudahnya ditemukan spanduk dan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab menjelang HUT Kemerdekaan RI ke-75, dilakukan sebagai bentuk perlawanan atas perusakan poster Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) oleh sejumlah massa di depan DPR/MPR, Jakarta, pada 27 Juli 2020.
Dia menyebut pihak perusak poster Rizieq Shihab menjadi bagian dari neo-PKI (Partai Komunis Indonesia). Novel memastikan, pemasangan banyak spanduk merupakan kesadaran umat Islam, tidak ada instruksi khusus dari pentolan FPI tersebut.
Akhirnya umat Islam dari seluruh Indonesia memasang ribuan poster, mungkin bisa sampai jutaan.
"Maraknya poster IB itu sebagai bentuk perlawanan kepada neo-PKI yang mana memang anti agama, yang sudah pasti anti ulama sebagai penyebar agama dan pembela agama," kata Novel Bamukmin kepada Tagar di Jakarta, Sabtu, 15 Agustus 2020.
Baca juga: PKS Minta Polisi Tindak Pembakar Foto Rizieq Shihab

Dia menduga perusakan poster Rizieq Shihab sengaja dilakukan pada tanggal 27 Juli, untuk memperingati peristiwa Kudatuli yang pecah pada 27 Juli 1996.
Dugaan lainnya, massa yang mencoba merusak poster Rizieq merasa berang lantaran agenda Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) berhasil dijegal oleh PA 212, FPI, GNPF-Ulama beserta banyak ormas yang tergabung dalam Aksi Aliansi Antikomunisme (ANAK NKRI).
Baca juga: FPI: Bakar Foto Rizieq Tikus Makan dari Fitnah Islam
"Namun, peringatan itu enggak nyambung, karena ketika tahun 1996 FPI belum lahir. Jadi demo itu hanya diduga sebagai kedok, tujuan utamanya adalah perusakan poster IB HRS sebagai bentuk kekecewaan para neo-PKI karena RUU HIP batal menjadi UU. Sehingga, neo-PKI kebakaran jenggot mengamuk membabi buta yang menjadi sasaran poster IB HRS," ucapnya.
Dia bersikeras, RUU HIP harus dibatalkan karena diduga kuat hendak mengganti Pancasila menjadi trisila dan ekasila. Novel menyatakan apabila RUU tersebut disahkan, maka sudah membuang unsur ketuhanan di Indonesia.
"Lebih tragis lagi RUU HIP tidak mencantumkan TAP MPRS nomor 25 tahun 1966 tentang pelarangan komunisme, marxisme dan leninisme. Akhirnya hal ini membuat neo-PKI menampakkan diri dan langsung merusak poster IB HRS. Akhirnya umat Islam dari seluruh Indonesia memasang ribuan poster, mungkin bisa sampai jutaan poster sebagai balasan dari aksi mereka yang merusak poster Habib Rizieq Shihab," kata Wasekjen PA 212 itu. []