Jakarta – Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie menilai, para pelaku dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp43 triliun sudah tidak memiliki hati nurani sebagai manusia. Sebab, dalam hal ini uang rakyat yang nyatanya hak rakyat ternyata secara terang-terangan dikorupsi.
Korupsi APBN sudah biasa, ini luar biasa, sudah gak ada HATI manusia lagi, lebih buruk dari hewan.
“Uang bansos orang miskin, uang Tenaga Kerja BPJS, uang simpanan rakyat Jiwasraya semua dikorup,” ungkapnya melalui akun Twitter@marzukialie_MA pada Rabu, 20 Januari 2021.
“Korupsi APBN sudah biasa, ini luar biasa, sudah gak ada HATI manusia lagi, lebih buruk dari hewan. Sebaiknya pejabat-pejabat ini sumpahnya dibuat beda, dilaknat 7 turunan,” lanjutnya.
Cuitan Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie mengenai dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan. (Foto:Tagar/Twitter@marzukialie_MA)
Kejaksaan Agung, setelah memeriksa 6 orang di lingkup BPJS Ketenagakerjaan, kembali memeriksa para manajer investasi. Kemarin, tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 8 orang sebagai saksi terkait kasus ini.
Saksi-saksi yang dipanggil oleh Kejaksaan adalah para manajer investasi dari sejumlah perusahaan sekuritas yang ternama di negeri seperti, JHT Presdir PT Ciptadana Sekuritas, PS Presdir BNP Paribas Asset Management, KBW Deputi Direktur Pasar Modal BPJS TK, SMT Asisten Deputi Analisis Pasar Uang dan Reksadana BPJS TK.
Selanjutnya, MTT Presdir PT Schroder Investment Management Indonesia, SM Deputi Direktur Kepatuhan dan Hukum BPJS TK, WW Direktur Utama PT Samuel Sekuritas Indonesia, dan OB selaku Direktur PT Kresna Sekuritas.
- Baca juga : Pengamat: Dana BPJS Ketenagakerjaan Rawan Diselewengkan
- Baca juga : Dugaan Korupsi & Rebutan Kursi Direksi BPJS Ketenagakerjaan
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menerangkan, bahwa pemeriksaan saksi tersebut dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan. []