Jakarta – Sampah masih jadi masalah pelik yang belum terselesaikan di masa pemerintahan Wali Kota Depok Mohamad Idris. Permasalahan sampah di Kota Depok ini bahkan dapat dijumpai hingga di pinggir jalan.
Sistem pengelolaan sampah di Depok sendiri dianggap sebagai kebijakan yang keliru. Kota Depok terapkan sistem open dumping, dimana sampah akan ditumpuk di TPA tanpa melalui tahap penguraian. Jadi sampah dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) dibuang begitu saja ke TPA dan dibiarkan menggunung.
Sistem open dumping ini sendiri sebenarnya melanggar ketentuan dalam undang-undang Nomor 8 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah karena dianggap berikan dampak buruk terhadap lingkungan.
Sementara itu berdasarkan informasi yang Tagar peroleh melalui akun facebook Info Depok yang diunggah pada 4 November 2020, foto tersebut berlokasi di daerah dekat ruko Tirta bangunan Cilangkap Depok dan menunjukan kekacauan dari sampah yang dibuang sembarangan oleh warga di pinggir jalan.
Lokasi sampah di deket ruko Tirta bangunan Cilangkap Depok. (Foto: Tagar/Facebook/dok. Info Depok)
Info Depok menuliskan, “Deket ruko Tirta bangunan Cilangkap Depok kacau nggak ada akhlak banget itu orang pada buang sampah sembarangan kalau lewat mengeluarkan bau busuk. Mari kalu ketemu kita sama-sama menindak para pelaku pembuang sampah sembarangan.”
Lalu, akun Info Depok juga mengunggah foto yang diambilnya pada hari Jumat 6 November 2020 di Jalan Raya Citayam yang berlokasi di depan pos Dinas Perhubungan. Melalui foto tersebut terlihat jelas sampah yang dibuang di pinggir jalan meskipun sudah ada larangan membuang sampah.
Lokasi sampah di pinggir Jalan Raya Citayam depan pos Dinas perhubungan. (Foto: Tagar/Facebook/dok. Info Depok)
Bersamaan dengan mengunggah fotonya Info Depok menuliskan, “Hari Jumat tanggal 6 November 2020 jam 06.00 WIB di Jl. Raya Citayam depan pos Dishub masih berkabut. Adem banget sejuk serasa di bantar gebang. Tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat untuk tidak buang sampah sembarangan, ini lokasi padahal udah ada spanduk pengumuman.”
Disisi lain, Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Iyay Gumilar menyampaikan pihaknya telah menurunkan sebanyak 120 armada dengan 500 petugas pengangkut sampah pada libur panjang lalu yakni mulai 28 Oktober hingga 1 November 2020.
Iyay juga mengatakan sampah yang masuk ke TPA Cipayung biasanya sebanyak 900 ton setiap harinya namun alami penurunan saat hari tertentu.
“Namun, biasanya saat libur panjang atau cuti bersama, produksi sampah rumah tangga diprediksi menurun. Mengingat, banyak keluarga yang berlibur atau tidak berada di rumah,” kata Iyay pada Selasa 27 Oktober 2020.
Menurut Iyay, meskipun demikian pihaknya telah lakukan antisipasi dengan lakukan pengelolaan sampah oleh seluruh Unit Pengelolaan Sampah (UPS). Iyay pun menjelaskan sampah tersebut dipilah dan diolah menjadi pupuk organik.
“Sudah kami arahkan juga ke UPS se-Kota Depok agar bisa maksimal pengolahan sampahnya. Sehingga, diharapkan sampah yang masuk ke TPA Cipayung bisa berkurang,” ujarnya. []
Baca juga:
- Di Bawah Kepemimpinan Idris, Trotoar Depok Tidak Manusiawi
- Program 1.000 Kios Idris Dinilai Gagal, Depok Rugi Miliaran