Jakarta - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor mengimbau para pengendara dan pengunjung kawasan wisata puncak, Bogor, Jawa Barat, untuk menghindari jalur puncak pada tanggal 30 Desember 2019. Pasalnya akan dilaksanakan acara keagamaan di Masjid Atta'awun Puncak Cisarua, Bogor.
Dikutip dari akun Instagram resmi @TMCPolresBogor, pelaksanaan acara keagamaan tersebut akan berlangsung dari pukul 18.00 sampai dengan 01.00 WIB.
Satlantas Bogor mengimbau kepada pengendara untuk menggunakan jalur alternatif lain. Jalur alternatif yang tersedia antara lain, jalur Cibubur-Cileungsi-Jonggol-Cariu-Cikalong dan Jalur sukabumi melalui tol Bocimi kemudian keluar di Cigombong, melintasi Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, kemudian tembus di Cianjur.
Car Free Night malam tahun baru di Puncak

Sementara itu, pada tanggal 31 Desember 2019, Satlantas Bogor juga akan memberlakukan sistem car free night (CFN). Semua jalur menuju kawasan wisata puncak akan ditutup total untuk kendaraan roda empat.
"Semua jalur ditutup, baik dari arah Jagorawi maupun arah Cianjur, untuk memastikan di malam tahun baru tidak ada kemacetan dan kepadatan kendaraan," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, AKP M. Fadli Amri kepada Tagar di Bogor, beberapa hari lalu.
Untuk kendaraan roda dua, AKP Fadli mengimbau untuk tidak melintasi jalur puncak pada malam tahun baru.
"Motor boleh lewat, tetapi terbatas. Karena pasti akan terjadi kemacetan juga jika semua motor diperbolehkan melintas," ujar AKP Fadli.
Dikutip dari Antara, Minggu, 29 Desember 2019, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Istiono mengimbau kepada masyarakat yang sudah berada di Jalur Puncak, tidak diperkenankan keluar pada saat pemberlakuan CFN.
“Yang di atas tidak bisa turun, pukul 18.00 WIB ditutup baik ke atas atau ke bawah. Saya harapkan masyarakat yang akan berlibur ke Puncak mengikuti terus (informasinya),” kata Istiono.
Irjen Istiono juga mengatakan, bagi yang ingin memasuki kawasan puncak saat pemberlakuan CFN harus berjalan kaki.
"Semua jalan kaki. Ini steril semua, kami juga akan menyiapkan kantong-kantong parkir,” ujarnya.
Car Free Night akan berlaku dari tanggal 31 Desember 2019, pukul 18.00 WIB sampai dengan 1 Januari 2020, pukul 06.00 WIB. Pemberlakuan sistem ini dimaksudkan untuk menghindari kemacetan di jalur puncak pada malam tahun baru. []