Masker Sitaan Polda Sulsel Dihibahkan ke RS Rujukan

Pemilik Masker menghibahkan ribuan masker dari hasil penyitaan kasus praktik monopoli masker, perdagangan dan perlindungan konsumen di Sulsel.
Proses penyerahan masker ke Rumah Sakit rujukan corona di Makassar, Rabu 25 Maret 2020. (Foto: Tagar/Lodi Aprianto)

Makassar - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, menghibahkan barang bukti ribuan masker dari hasil penyitaan
kasus praktik monopoli masker, perdagangan dan perlindungan konsumen, yang dilakukan PT. Intraco Medika Lindo Pratama dan CV. Mina Bahari Internusa. Masker ini diberikan ke rumah sakit rujukan Covid-19 atau corona di Makassar.

Kasubdit 1, Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Arisandi mengatakan, penyelidikan panjang kasus ini, kedua pelaku usaha pemilik masker yang dilakukan penyitaan telah sepakat mengibahkan sebagian alat pelindung diri itu ke rumah sakit rujukan atau yang menangani pandemi virus corona di Sulsel.

Sekitar 50 ribu picis dari dua kasus yang kita tangani. Sebagian kecil sudah kita sisihkan untuk kepentingan pembuktian.

Jumlah masker yang dihibahkan sedikitnya mencapai 50 ribu picis dari kedua pemilik pelaku usaha itu.

"Sekitar 50 ribu picis dari dua kasus yang kita tangani. Sebagian kecil sudah kita sisihkan untuk kepentingan pembuktian. Ini dilakukan untuk kepentingan yang lebih besar, barang bukti tidak disini saja tapi bisa disalurkan dan dimanfaatkan orang yang membutuhkan," kata Arisandi saat ditemui di Mapolda Sulsel, Rabu 25 Maret 2020.

Arisandi menerangkan, jika proses penyerahan masker ini dilakukan langsung oleh pemilik ke pihak rumah sakit, yang kebetulan diwakili oleh Karumkit Bhayangkara Makassar Kombes Pol dr. Farid Amansyah.

Masker ini untuk disalurkan ke rumah sakit rujukan yang saat ini menangani virus corona. Rumah sakit dimaksud ialah, RSUP Wahidin Sudirohusodo, RS Tajudin Chalid, RSUD Haji, RS Labuan Baji dan rumah sakit Pelamonia Makassar.

Meski telah dilakukan proses penyerahan dan pengibahan barang bukti, Arisandi menegaskan jika proses hukum kasus ini masih terus lanjut. Dan saat ini, penyidik masih melakukan proses pemeriksaan untuk melengkapi pemberkasan dan pemeriksaan lebih lanjut.

"Proses hukum tetap lanjut, dan status sudah penyidikan. Tapi, belum ada yang kita tetapkan tersangka," ujarnya.

Sebelumnya, dalam kasus ini, polisi berhasil menyita masker kesehatan berbagai merek sebanyak, 70.550 picis. Masing-masing 22.000 picis di bandara Internasional Sultan Hasanuddin milik CV. Mina Bahari Internusa dan 48.550 picis milik PT. Intraco Medika Lindo Pratama disalah satu Ruko di Jalan Gunung Latimojong, Kota Makassar.

Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa lima orang selaku terlapor atau saksi. Mereka ini adalah pemilik usaha, driver dan pengepul masker kesehatan.

Untuk Intraco, polisi memeriksa inisial AW selaku pemilik, Jefri selaku driver dan Charli. Sedangkan untuk CV. Mina Bahari, polisi memeriksa Harus selaku pengepul dan inisial AJ selaku pemilik.

"Pelaku usaha CV. Mina menyalahgunakan izin usaha, ia sebagai eksportir hasil laut, tapi malah ia mengekspor masker ke Malaysia. Sementara CV. Intraco, menjual masker dengan harga diatas standar pemerintah, serta temuan puluhan kardus masker lainnya yang disimpan di Ruko Jalan Sumba, Wajo," jelas Arisandi beberapa waktu lalu.

Jika Kelima orang ini terbukti bersalah, maka mereka disangkakan pasal 62 ayat 1 Juncto Pasal 10 huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen Juncto Pasal 2 ayat 1 Permendag Nomor 35 Tahun 2013 tentang pencantuman harga barang dan tarif jasa yang diperdagangkan. Dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun atau denda pidana paling banyak Rp 2 Miliar. []

Berita terkait
Resto di Makassar Pakai APD Kirim Makanan
Resto di Kota Makassar memakai Alat Pelindung Diri (APD) saat kirim makanan ke pelanggannya.
Jumlah Pasien Positif Corona di Sulsel 13 Orang
Jumlah pasien yang terjangkit virus Corona di Sulawesi Selatan terus bertambah menjadi 13 orang.
Mantan Rektor Unhas Positif Corona
Mantan Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Idrus Paturusi dikabarkan terpapar virus corona.