Aceh Tamiang - Ribuan massa yang menggelar aksi bela Rasulullah di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh mendesak dan meminta Bupati Aceh Tamiang segera menyatakan sikap terkait pernyataan Presiden Prancis, Emmanuel Macron yang telah mendiskreditkan umat Islam. Dan mengatakan Islam sebagai agama yang mengalami krisis di dunia.
Kemudian, Macron dinilai sengaja membiarkan, dan tidak melarang Majalah Charlie Hebdo menerbitkan kembali kartun Nabi Muhammad SAW, dengan dalih kebebasan berpendapat.
"Kami mendesak Bupati Aceh Tamiang beserta forkopimda untuk secepatnya mengeluarkan surat edaran dan memboikot semua produk asal Prancis di Kabupaten Aceh Tamiang," kata Koordinator aksi bela Rasulullah, Azhar, Jumat, 6 November 2020.
Selain itu, pihaknya juga meminta dan mendesak Bupati Aceh Tamiang beserta forkopimda untuk menyetop masuknya barang dari Negara Prancis ke Kabupaten Aceh Tamiang.
Kami mendesak Bupati Aceh Tamiang beserta forkopimda untuk secepatnya mengeluarkan surat edaran dan memboikot semua produk asal Prancis.
Baca juga: Massa di Aceh Tamiang Sebut Emmanuel Macron Laknatullah
"Kami juga meminta agar Bupati Aceh Tamiang mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera memutuskan hubungan diplomatik Republik Indonesia dengan Prancis," katanya.

Tidak hanya itu, Azhar juga meminta Bupati Aceh Tamiang untuk memberikan sanksi kepada oknum yang melanggar aturan itu.
"Apabila tuntutan itu tidak dapat dipenuhi, kami akan kembali melakukan aksi dengan jumlah massa lebih banyak," katanya.
Pantauan Tagar, dalam kesempatan itu, massa juga meminta Bupati agar segera mengeluarkan qanun atau perbup untuk memboikot produk Prancis masuk ke Aceh Tamiang. []