Jakarta - Orator aksi demonstrasi massa Front Pembela Islam (FPI) bersama Persatuan Alumni (PA) 212 yang bernama Habib Idrus Al Habsyi, menyatakan kesiapannya untuk mati syahid, mendorong Polisi untuk menetapkan status tersangka kepada Sukmawati Soekarnoputri, Gus Muwafiq, dan Ade Armando sebagai penista agama Islam.
Niat kita dari rumah ke sini karena mati syahid. Kenapa kita niat mati syahid, karena balasannya surga sodara
Baca juga: Pernusa: Dulu FPI Ditakuti, Sekarang Macan Ompong
Teriakan Habib Idrus untuk siap mati syahid diungkapkan dari atas mobil komando.
"Siap mati syahid sodara?" ujarnya di depan Gedung Museum Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Desember 2019.
"Siap," kata para pendemo.
Kesiapan tersebut diteriakkan massa aksi saat orator meminta Kepolisian agar menerima perwakilannya untuk beraudiensi terkait aspirasi yang ingin disampaikan.
Aksi unjuk rasa bela agama yang dilakukan FPI perihal dugaan penistaan agama di Depan Gedung Museum Polri, Jalan Pattimura, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Desember 2019. (Foto: Tagar/Rahmat Fathan).
"Kepada Bapak Polisi, untuk segera mempersiapkan delegasi yang akan menemui delegasi kita," tutur salah seorang orator.
Massa aksi juga menyatakan tidak takut apabila pihak Kepolisian mengeluarkan water cannon atau gas air mata yang diarahkan kepada pedemo.
Mereka datang hanya ingin menuntut keadilan. Sukmawati Soekarnoputri, Gus Muwafiq, dan Ade Armando, seharusnya dinilai massa mesti ditangkap, diadili, dan dihukum karena telah menista agama Islam.
"Kami di sini hanya satu permintaan kita, yaitu keadilan. Polisi itu saudara kita. Tapi kalau dia musuhin kita. Kita lawan," ucap seorang orator dari atas mobil komando.

Baca juga: AHY 'Golden Boy' Partai Demokrat
Salah seorang orator juga menjelaskan bahwa surga adalah balasan bagi orang yang mati syahid.
"Niat kita dari rumah ke sini karena mati syahid. Kenapa kita niat mati syahid, karena balasannya surga sodara," katanya.
Penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh orator dalam aksi demonstrasi FPI, GNPF Ulama, bersama PA 212, terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Ade Armando, Sukmawati Soekarnoputri, dan Gus Muwafiq. []