Masyarakat Aceh Resah dengan Perusahaan PT PIM

Masyarakat resah dengan hadirnya perusahaan PT Pupuk Iskandar Muda (PT PIM) Lhokseumawe, Aceh.
Kilang PT Pupuk Iskandar Muda. (Foto: Tagar/Agam Khalilullah)

Lhokseumawe – Akibat sering terjadinya kebocoran amonia, menyebabkan masyarakat yang tinggal di areal perusahaan PT Pupuk Iskandar Muda (PT PIM) Lhokseumawe, Aceh menjadi resah dan takut.

Pengamat Lingkungan Hidup Aceh Dahlan M Isa, mengatakan hal tersebut diketahui berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh pihaknya, maka dengan kehadiran perusahaan pupuk itu telah berdampak pada persoalan sosial yang baru.

Kadar amonia berlebihan terhirup dalam tubuh, maka dapat menyebabkan keracunan sistemik dengan gejala khas berupa kejang-kejang, dan bahkan bisa hingga koma.

“Saya pernah melakukan penelitian terhadap perusahaan yang tinggal di sekitar pabrik, mereka memang sangat resah. Coba bayangkan saja disamping tempat tidurnya selalu disiapkan kain basah, untuk mengantisipasi terjadinya kebocoran amoniak,” ujar Dahlan, di Aceh, Minggu, 2 Februari 2020.

Dahlan menambahkan, kebocoran amonia yang dihasilkan oleh perusahaan PT PIM memang sudah diambang batas dan tergolong kerusakan lingkungan yang ekstrem, serta tidak boleh dianggap sebagai hal yang biasa.

Dampak yang dihasilkan oleh amonia tersebut sangat berbahaya bagi kesehatan, karena bisa menyebabkan kematian. Maka perusahaan PT Pupuk Iskandar Muda harus lebih memperhatikan sektor lingkungan hidup.

Baca juga: PT Pupuk Iskandar Muda Berhenti Operasi di Aceh

“Memang pada tahun 2019 lalu tidak ada kebocoran amonia, tapi tahun-tahun sebelumnya sudah sangat sering terjadi. Dalam satu tahun itu bisa terjadi tiga kali kebocoran amoniak, maka penting untuk dilakukan cek rutin bagi warga sekitar pabrik,” tutur Dahlan.

Tambahnya, amonia merupakan gas kimia dengan dengan rumus NH3. Karakteristik gas ammonia adalah bening, tidak berwarna, tapi mengeluarkan bau menyengat, serta bisa menyebabkan keracunan.

“Apabila kadar amonia berlebihan terhirup dalam tubuh, maka dapat menyebabkan keracunan sistemik dengan gejala khas berupa kejang-kejang, dan bahkan bisa hingga koma,” kata Dahlan. []

Berita terkait
Demi Kesehatan, Ganja Aceh Diminta Legalkan
Ketua Lingkar Ganja Nusantara (LGN), Dhira Narayana mendorong adanya advokasi ke Mahkamah Konstitusi soal aturan yang melarang ganja.
Optimis Legalkan Ganja Kurangi Kemiskinan di Aceh
Jika ganja di Aceh mampu dimanfaatkan dengan baik Profesor Musri Musman optimis ganja bisa mengentaskan kemiskinan
Pemko Banda Aceh Sementara Waktu Tata Masjid Oman
Wakil Wali Kota Banda Aceh, H Zainal Arifin membantah bahwa Pemko akan mengambil alih kepemilikan Masjid Agung Al-Makmur atau Masjid Oman.