Masyarakat Jangan Terprovokasi Bendera dengan Tulisan Arab

Masyarakat jangan terprovokasi bendera dengan tulisan Arab. Hal ini disampaikan pihak kepolisian dan Majelis Ulama Indonesia.
Kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI). (Foto: moneter.co.id)

Garut, (Tagar 24/10/2018) - Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bijaksana dalam menanggapi persoalan kasus dugaan pembakaran bendera yang terdapat tulisan Arab di Kabupaten Garut, Jawa Barat, agar situasi dan kondisi keamanan tetap terjaga dengan baik.

"Berpikirlah sedikit bijaksana, lebih bagus melaporkan kepada pihak yang berwajib kalau menemukan hal-hal ganjil," kata Budi kepada wartawan di Garut, Selasa (23/10) mengutip kantor berita Antara.

Ia menuturkan, Kepolisian Garut sudah maksimal menangani kasus dugaan pembakaran bendera yang ada tulisan Arab oleh kelompok orang saat peringatan Hari Santri di Limbangan Garut, Senin (22/10).

Polisi, lanjut dia, langsung bertindak cepat dan mengamankan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait aksi pembakaran tersebut.

Baca juga: HTI dan Tipu-tipu Bendera Tauhid

"Kami godok dulu, ini ada para senior, ada dari Mabes ada dari Polda ada, kita konstruksi kalau memang ada unsur pidananya," katanya.

Kapolres mengimbau, masyarakat untuk tidak terprovokasi dalam menanggapi kasus tersebut, karena khawatir ada pihak tertentu yang ingin menciptakan Kabupaten Garut rusuh atau tidak aman.

Ia berharap, tidak ada pihak yang memanfaatkan kasus pembakaran tersebut untuk menjadikan Kabupaten Garut tidak aman.

"Mengimbau jangan mudah terprovokasi," katanya.

Jangan Sebar Video

Budi Satria Wiguna juga meminta masyarakat agar video tentang dugaan pembakaran bendera dengan tulisan Arab di Kabupaten Garut, Jawa Barat tidak disebar lagi karena dikhawatirkan menimbulkan keresahan masyarakat luas.

"Jangan menyebarkan konten-konten yang sifatnya seperti video pembakaran bendera itu lagi," kata Budi.

Ia menuturkan, Kepolisian Resor Garut sudah menindaklanjuti adanya dugaan pembakaran bendera bertuliskan Arab, berikut mengamankan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

Aksi yang terekam video itu, Budi berharap, tidak disebarluaskan lagi oleh masyarakat, karena khawatir akan semakin memperburuk kondisi dan situasi keamanan di Kabupaten Garut.

"Jangan, sudah 'clear' semua," katanya pula.

Jika ada pihak yang menyebarkan video tersebut, kata dia, maka akan ditindaklanjuti oleh kepolisian. "Kita kejar lagi," katanya.

Dia berharap masyarakat memahami situasi kasus pembakaran tersebut, agar tidak mudah terbawa arus yang akhirnya memiliki asumsi sendiri.

Sejak muncul laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh kepolisian, kata dia, kondisi keamanan di Kabupaten Garut tetap terjaga dan terkendali.

"Sampai detik ini saya nyatakan Garut aman," katanya pula.

Penyebar Pertama Video Dikejar

Pada hari yang sama, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak kembali menyebarluaskan video pembakaran bendera HTI yang terjadi di Garut saat peringatan Hari Santri Nasional 2018.

"Jangan dishare (disebarkan) lagi," ujar Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, di Mapolda Jabar, Selasa.

Agung mengatakan, imbauan tersebut dimaksudkan agar situasi di masyarakat kembali kondusif dan tidak terpancing kepada hal-hal yang dapat merugikan seluruh pihak.

Ia juga berjanji akan mencari pengunggah pertama serta penyebar video pembakaran bendera tersebut guna dimintai keterangan secara mendalam.

"Kita selidiki yang merekam dan mengupload," kata dia.

Video pembakaran tersebut menjadi viral di media sosial dan memancing beragam reaksi di warganet. Ada yang mengutuk keras bahkan tak sedikit yang mendukung dengan alasan bendera tersebut simbol HTI, organisasi yang telah dibubarkan pemerintah.

Maka dari itu, Polda Jabar juga sekaligus akan mengusut orang yang membawa bendera HTI itu. Agung menegaskan, dalam penyelesaian perkara ini, Polda akan menyelidiki secara profesional dengan mengundang para ahli.

"Kita profesional akan undang ahli untuk gelar perkara. Nanti ahli menentukan, sekarang ini sedang pra penyelidikan," katanya.

Waspada Upaya Adu Domba Umat Islam

Sebelumnya di Jakarta pada Senin (22/10) Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mengimbau masyarakat agar jangan terprovokasi atas tersebarnya video mirip Banser yang membakar bendera mirip lambang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

"Tidak perlu dibesar-besarkan dan dijadikan polemik karena hal tersebut dapat menimbulkan kesalahpahaman dan memicu gesekan," ujar Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Saadi.

Menurut dia, hal tersebut tidak perlu dipermasalahkan apalagi ditanggapi secara emosional dengan menggunakan kata-kata kasar seperti melaknat, mengatakan biadab dan menuduh seperti PKI.

Bagi Banser dan semua pihak, ia meminta untuk berhati-hati dan tidak gegabah melakukan tindakan yang dapat memancing emosi umat Islam.

Tindakan pembakaran bendera dan respon berlebihan, tambahnya dapat menimbulkan ketersinggungan kelompok yang dapat memicu konflik internal umat beragama.

Mengutip pernyataan Ketua Umum GP Ansor, dia mengatakan organisasi induk Banser telah memberikan penjelasan alasan pembakaran bendera yang bertuliskan kalimat tauhid oleh anggotanya.

Persoalan itu, ujarnya semata untuk menghormati dan menjaga agar tidak terinjak-injak atau terbuang di tempat yang tidak semestinya.

"Hal tersebut disamakan dengan perlakuan kita ketika menemukan potongan sobekan mushaf Al Quran yang dianjurkan untuk dibakar, jika kita tidak dapat menjaga atau menyimpannya dengan baik," lanjut dia.

Dia meminta kepada semua pihak untuk dapat menahan diri, tidak terpancing dan terprovokasi pihak-pihak yang ingin mengadu domba dan memecah-belah bangsa Indonesia. []

Berita terkait