Depok - Calon Wakil Walikota Depok nomor urut satu, Afifah Alia ingin membenahi birokrasi lebih baik lagi ke depannya. Menurut Afifah, nantinya jika ia terpilih akan membentuk birokrasi yang bersih, transparan, dan profesional di Kota Depok.
Akta kelahiran itu gratis, kecuali yang umur 18 tahun baru ada denda Rp 100 ribu, tapi di luar itu semua gratis. Tapi ternyata di Depok bikin akta aja sulit.
"InsyaAllah kalau kita terpilih saya mau buat birokrasi yang bersih di Kota Depok, ingin membuat birokrasi transparan, profesional, mudah-mudahan ini pasti akan kita wujudkan," kata Afifah saat silaturahmi bersama ibu-ibu pengajian di Perumahan Safire Residence, Bedahan, Sawangan, Kota Depok, Rabu, 21 Oktober 2020.
Sebab, kata Afifah, ini terlihat dari proses pembuatan KTP di Depok memakan waktu lama dan akta kelahiran yang sulit. Menurut dia, bahkan hingga ada yang memperjualbelikan akta kelahiran.
"Akta kelahiran itu gratis, kecuali yang umur 18 tahun, baru ada denda Rp 100 ribu, tapi di luar itu semua gratis. Tapi ternyata di Depok bikin akta aja sulit," ucapnya.

Selain, kata Afifah, ini juga tercermin dari sulitnya mendapatkan perizinan di Kota Depok. Menurut dia, sebagai pelaku usaha mengurus izin di Kota Depok tidak pernah tahu kapan selesainya.
"IMB bisa 21 hari tapi bisa 6 bulan bikin IMB, kita gak pernah tahu kapan selesainya, kita gak pernah dikasih jawaban kalau memang ada masalah, masalahnya apa. Cuma berlarut-larut dalam pengurusan izin," ujar Afifah.
- Baca Juga : Program Pradi-Afifah Bantu Masyarakat Kalangan Bawah
- Baca Juga : Warga Depok Pilih Pradi-Afifah, Biar Berobat Cukup Pakai KTP
Sehingga, Afifah, berkomitmen ingin mempermudah berbagai perizinan di Kota Depok. Menurut dia, ini agar masyarakat lebih mudah untuk mendapatkan perizinan di Kota Depok.
"Mudah-mudahan ke depannya izin-izin di Kota Depok akan lebih mudah," tuturnya.[]