Mediasi antara Aaliyah Massaid dan penyebar hoaks mengenai tudingan hamil duluan sebelum menikah masih berjalan di Polda Metro Jaya. Meskipun sudah dilakukan pertemuan, kedua belah pihak belum mencapai kesepakatan.
Aaliyah, yang ditemani oleh suaminya Thariq Halilintar, dan kuasa hukumnya, Sangun Ragahdo, menghadiri mediasi tersebut, namun hasilnya tetap buntu.
Sangun Ragahdo, kuasa hukum Aaliyah, mengungkapkan bahwa mediasi yang dilakukan tidak mencapai titik temu.
"Saat itu RJ (restorative justice) kita hadir, dihadiri oleh saya sebagai kuasa hukumnya, Aaliyah ditemani juga suaminya Thariq, dengan salah satu terlapor yang telah dipanggil saat itu sudah dilakukan RJ. Cuma dari Aaliyah sebagai pelapor sih deadlock intinya," ujarnya saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.
Status laporan Aaliyah Massaid telah naik ke tahap penyidikan. Dalam waktu dekat, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka.
"Minggu lalu itu perkara baru naik sidik. Kalau misalnya gelar (perkara) setelah naik penyidikan ini naik statusnya sebagai tersangka," terang Sangun Ragahdo.
Aaliyah Massaid mengambil langkah hukum ini karena merasa kehormatannya sebagai seorang wanita terancam. Tudingan hamil duluan sebelum menikah dengan Thariq Halilintar membuatnya merasa malu dan terserang.
"Hal (tudingan) tersebut membuat pelapor malu dan merasa terserang kehormatannya sebagai seorang wanita," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Aaliyah mengetahui adanya tudingan tersebut saat sedang bersantai dan melihat konten di TikTok. Dia menemukan dua akun TikTok dan satu YouTube yang menyebarkan tudingan tersebut.
"Padahal, menurut pelapor, sampai saat ini tidak hamil," ujar Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.