Polisi masih mendalami laporan yang diajukan oleh artis terkait dugaan penyebaran berita hoaks di Polda Metro Jaya.
Mediasi yang telah dilakukan antara pihak pelapor dan terlapor tidak mencapai titik temu, sehingga polisi akan melanjutkan proses penyelidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa mediasi yang dilakukan pada 10 September 2024 tidak berhasil mencapai kesepakatan.
"Saksi-saksi telah diklarifikasi, namun mediasi tidak tercapai oleh rekan-rekan Krimsus Polda Metro Jaya," jelas Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi pada Rabu, 6 November 2024.
Karena tidak ada titik temu, polisi akan melanjutkan proses pendalaman dalam rangka penyelidikan.
"Minggu depan, tim penyelidik dari subdit siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan apakah peristiwa yang dilaporkan ada dugaan pidana atau tidak," tambah Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Laporan ini diajukan oleh Aaliyah Massaid karena tudingan yang merusak kehormatannya sebagai seorang wanita. Tudingan tersebut ditemukan di dua akun TikTok dan satu akun YouTube yang menyebutkan bahwa Aaliyah hamil di luar nikah.
"Padahal, menurut pelapor, sampai saat ini dia tidak hamil," ungkap Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Aaliyah mengetahui tudingan tersebut saat sedang bersantai dan melihat konten di TikTok. Tudingan tersebut membuatnya merasa malu dan terserang kehormatannya.
"Hal tersebut membuat pelapor malu dan merasa terserang kehormatannya sebagai seorang wanita," pungkas Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.