Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, telah memberikan instruksi khusus kepada para kepala daerah terpilih dari partainya untuk menunda keikutsertaan dalam retreat yang diselenggarakan oleh pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Magelang, Jawa Tengah. Retreat yang rencananya berlangsung selama sepekan, dari 21 hingga 28 Februari 2025, ini ditunda atas permintaan Megawati.
Surat instruksi yang ditandatangani oleh Megawati di Jakarta pada 20 Februari 2025 menjelaskan alasan penundaan ini. Dalam surat tersebut, Megawati menyatakan bahwa keputusan ini diambil mengingat dinamika politik nasional, khususnya setelah terjadinya kriminalisasi hukum terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Megawati menekankan bahwa sebagai Ketua Umum, ia memiliki wewenang penuh untuk mengambil keputusan demi keberlangsungan partai. Surat ini juga menginstruksikan seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah PDI Perjuangan untuk menunda perjalanan ke Magelang dan tetap berada dalam komunikasi aktif, siap menerima arahan lebih lanjut dari Ketua Umum.
Juru Bicara PDI Perjuangan, Guntur Romli, membenarkan bahwa surat tersebut merupakan instruksi langsung dari Megawati yang disampaikan secara tertulis kepada seluruh kader. Surat ini berkop DPP PDI Perjuangan dengan lambang partai banteng hitam bermoncong putih dan latar belakang merah, bernomor 7294/IN/DPP/II/2025, dan bertuliskan "Instruksi Harian Ketua Umum" pada poin perihal.
Diberitakan sebelumnya, Hasto Kristiyanto ditahan KPK pada Kamis (20/2/2025) sebagai tersangka dalam kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku dan perintangan penyidikan. Penahanan ini menjadi salah satu faktor utama yang mendorong Megawati untuk mengambil keputusan ini.