Jakarta – Dalam rangka mengembangkan keterampilan kerja yang sesuai dengan kebutuhan Industri Dunia Usaha dan Dunia Kerja (IDUKA), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah meluncurkan Program Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK).
Program ini, merupakan satu dari enam program utama Dirjen Pendidikan Vokasi 2021 yang bertujuan memberikan pelatihan kepada masyarakat Indonesia usia sekolah yang tidak bersekolah.
Kurikulum dalam program PKK ini, ditetapkan oleh Kemendikbud juga ditetapkan oleh lembaga penyelenggara dengan IDUKA. Dengan memuat pendidikan Karakter, pengetahuan tentang peraturan ketenagakerjaan dan Pendidikan keterampilan.
Lalu bagaimana dengan proses belajarnya?, Prosesnya dimulai dari pemberian pembelajaran secara teori yang dapat menggunakan pembelajaran secara daring. Dilanjutkan dengan praktik, setelah itu baru dilakukan evaluasi. Selanjutnya ada juga uji kompetensi oleh lembaga sertifikasi. Kemudian lulusan program PKK kemendikbud akan diserap oleh IDUKA.

Pengajar Program PKK ini adalah tenaga professional dari Dunia Industri, Dunia Usaha dan Dunia Kerja. Juga, Warga yang memiliki kemampuan khusus yang diakui oleh masyarakat terutama yang memiliki kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan.
Prasarana ruang teori dan praktik dalam program ini, nantinya sesuai dengan jenis keterampilan, kualitas, dan jumlah peserta didik. Untuk jenis keterampilan tertentu, dapat memanfaatkan sarana dan prasarana dari mitra kerja (IDUKA).
- Baca juga : Mengenal Program Pendidikan Kecakapan Kerja Kemendikbud
- Baca juga : Program SMK Pusat Keunggulan Kemendikbud Tuai Dukungan
Adapun Lembaga penyelenggara dan IDUKA dalam Program Pendidikan Kecakapan Kerja ini, wajib melakukan evaluasi sebelum uji kompetensi. IDUKA sendiri dapat melakukan evaluasi dengan cara, dilaksanakan ditempat lembaga penyelenggara atau dimagangkan di IDUKA.
Selain itu, IDUKA dapat menerbitkan surat keterangan layak kerja kepada peserta didik yang lulus berdasarkan hasil evaluasinya. Sementara uji kompetensi diselenggarakan oleh salah satu dari Lembaga Sertifikasi Kompetensi atau Lembaga Sertifikasi Profesi atau bisa juga oleh IDUKA. []