Makassar - Sembilan orang remaja yang sedang membuat anak panah diringkus anggota Polsek Makassar di Jalan Jalahong Daeng Mattutu, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sul-Sel, Senin 16 Desember 2019, sekitar pukul 16.30 Wita.
Dalam penggerebekan tersebut, pihak kepolisian berhasil menjaring sembilan orang remaja masing-masing berinisial, A 18 tahun, KYJA, 17 tahun, SPP 19 tahun, MA 18 tahun, RA 20 tahun, F 19 tahun, AA 17 tahun dan MA 19 tahun serta MRZ 17 tahun.
Mereka ditangkap saat membuat busur (panah) yang diduga akan melakukan berbagai tindakan kejahatan yang dapat meresahkan warga Kota Makassar, Sul-Sel.
Anak panah hasil buatan remaja di Makassar. (Foto: Tagar/Muhammad Ilham)
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko mengatakan, bahwa pihaknya menangkap sembilan remaja yang tengah membuat senjata tajam jenis busur.
Diduga rencananya busur tersebut akan digunakan Tawuran saat malam pergantian Tahun Baru nanti.
"Ada sembilan orang kita amankan yang sementara membuat busur, kemudian dibawa ke Mapolsek Makassar, diduga rencananya busur tersebut akan digunakan Tawuran saat malam pergantian Tahun Baru nanti," ungkapnya.
Selain mengamankan para pelaku, pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa 4 unit handphone, 1 buah gurinda, 20 batang anak panah atau busur, 30 batang terali motor dan rapia.
"Ada puluhan busur yang sudah jadi dibuat dan 30 batang terali motor yang merupakan bahan untuk membuat busur tersebut," bebernya.
Saat ini, sembilan remaja tersebut bersama barang buktinya diamankan di Mapolsek Makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. []