Yogyakarta - Buntut kecelakaan bus Trans Jogja yang menewaskan satu seorang pelajar masih berlanjut. Kelompok Masyarakat Peduli Pelayanan Publik (MP3) mengadukan insiden ini ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin, 2 Desember 2019.
Koordinator MP3 Tri Wahyu mengatakan pengelolaan Trans Jogja memprihatinkan. Sopir ugal-ugalan, salah satunya menerjang lampu merah yang menyebabkan kecelakaan yang merenggut nyawa seorang pelajar. "Temuan kami, kecelakaan Trans Jogja tercatat sudah empat kali. Ini sangat memprihatinkan," ungkapnya.
Menurut dia MP3 mengadukan ke DPRD DIY setelah membaca utuh dokumen-dokumen terkait Trans Jogja. MP3 meminta DPRD berkoordinasi dengan Pemda DIY untuk mengaudit secara menyeluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Anindya Mitra Internasional (AMI) selaku pengelola Trans Jogja.
Kedua, mendesak DPRD berkoordinasi dengan pemda DIY untuk menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kecelakaan Trans Jogja tercatat sudah empat kali. Ini sangat memprihatinkan.
Menurut Wahyu, yang memprihatinkan terkait kasus ini adalah karena DIY sudah ada Peraturan Daerah (Perda) nomor 5/2014 tentang Pelayanan Publik. Sesuai Perda konsep sistem Trans Jogja adalah konsep pelayanan bukan mengejar setoran. Terlebih gaji sopir Trans Jogja Rp 3,5 juta.
"Artinya sudah melampaui upah buruh minimum di Yogyakarta. Mereka tidak terbebani setoran. Tapi, ini soal etika berkendara atau berlalu lintas. Ini aneh," ujar Wahyu.
Dia juga mengkritisi anggaran di Dinas Perhubungan DIY bermiliar-miliar untuk mendorong bertata lalu lintas. "Kok malah sopir Trans Jogja melanggar lalu lintas dan menabrak warga hingga meninggal, ini kan ironis. Tentu ini kabar buruk bagi pelayanan publik di DIY," ungkapnya.
Wakil DPRD DIY Huda Tri Yudiana mengaku sangat prihatin atas insiden Trans Jogja. Seharusnya sopir dan kondektur itu sudah dijamin gaji yang cukup, tidak ugal-ugalan lagi. "Bayarnya itu per kilometer, bukan jumlah orang yang diangkut," ungkapnya.
Menurut dia APBD DIY mengeluarkan subsidi untuk operasional Trans Jogja Rp 81 miliar tiap tahun untuk pelayanan publik agar nyaman. Artinya PT AMI tidak merugi meski tidak ada penumpang yang naik Trans Jogja.
Menurut dia atas kejadian ini, DPRD DIY justru ragu untuk mengembangkan operasional Trans Jogja. Padahal sudah ada rencana mengembangkan jalur-jalur Trans Jogja sampai ke pinggir-pinggir kota. "Semisal dari Kulon Progo bisa ke kota dengan Trans Jogja, Bahkan bisa ke bandara baru Yogyakarta Internasional Airport (YIA)," ujarnya.
Politikus PKS ini mengatakan, pengembanan ini semata-mata untuk melayani masyarakat agar lebih murah namun tetap nyaman. "Jika pakai taksi online 188 hingga 200 ribu rupiah, kalau pulang pergi kan jadi 400 ribu rupiah. Itu kan mahal sekali," ujarnya. []
Baca Juga:
- Sopir Trans Jogja Terancam 12 Tahun Penjara
- Oknum Ojol Diduga Tak Senonoh ke Customer di Sleman
- Teror Lempar Batu Jadi Perhatian Polda DIY