Makassar - Kericuhan kembali terjadi saat injuk rasa menolak revisi Undang-Undang KPK dan RKUHP di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ribuan mahasiswa masih bertahan dan melakukan perlawanan kepada petugas kepolisian di jembatan fly over, Selasa 24 September 2019.
Ribuan mahasiswa yang tergabung beberapa kampus masih memblokade jalan Urip Sumohardjo dan jalan AP Pettarani. Selain melakukan blokade, ribuan mahasiswa juga merusak sejumlah fasilitas umum seperti pot bunga dan juga pengaman proyek jalan tol.
Dari pantauan Tagar di lokasi, mahasiswa yang berada dari dua arah jalan ini terus melemparkan batu ke arah kerumunan polisi. Polisi, sesekali, juga terpaksa membalasnya dengan tembakan gas air mata.
Mahasiswa di Makassar memblokade jalan dan melakukan pelemparan saat demonstrasi menolak revisi Undang-Undang KPK dan RKUHP. (Foto: Tagar/Lodi Aprianto)
Sampai saat ini, situasi masih terus mencekam, beberapa kendaraan seperti motor milik polisi terlihat dirusak oknum mahasiswa.
Sebelumnya, Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus yang berunjuk rasa ini menyuarakan menolak revisi Undang-Undang KPK dan RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, dan beberapa tuntutan lainnya.
"Menolak revisi UU KPK karena itu merupakan bentuk pelemahan terhadap KPK," teriak orator dalam orasinya di bawah kolong fly over Makassar.
Ribuan mahasiswa yang melakukan aksi semula berkumpul di kampus masing-masing. Mereka berkumpul UMI, UNM, UIN, Unhas, Unibos dan beberapa kampus lainnya di Kota Makassar. Selanjutnya mereka bergerak menuju DPRD Sulsel dan berorasi. Saat itulah kemudian terjadi bentrok mahasiswa dengan aparat. []
Baca juga:
- 4 Rektor Angkat Tangan, Ribuan Orang Demo di Gejayan
- Mahasiswa Demo Kecewa, DPR Tutup Mulut dan Telinga
- Tujuh Tuntutan Demonstrasi di Gejayan Yogyakarta