Bantul - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ingin dinas pemadam kebakaran menjadi lembaga khusus yang tidak hanya berkutat dengan masalah pemadaman api. Hal ini disampaikan Tito usai memimpin upacara Hari Ulang Tahun Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional ke-101 di Stadion Sultan Agung, Jetis, Kabupaten Bantul, Yogyakarta.
Jadi tolong untuk kepala daerah segera buatkan dinas tersendiri.
Merealiasasikan rencananya, Tito telah merumuskan peraturan tentang pemadam kebakaran menjadi dinas khusus yang menangani urusan pemadaman dan penyelamatan yang berkaitan dengan nyawa. Peraturan tersebut sudah jadi dan segera ditetapkan.
"Jadi pemadam ini perannya sangat penting dan sangat berguna bagi masyarakat, maka dari itu saya sudah membuat peraturan menteri. Jadi tolong untuk kepala daerah segera buatkan dinas tersendiri," kata dia.
Menurut Tito jika setiap daerah memiliki dinas pemadam kebakaran tersendiri maka fungsinya bisa semakin kuat, bahkan melebar ke upaya penyelamatan di luar kejadian kebakaran. "Jika dibuat seperti itu maka fungsinya bisa bertambah juga, seperti penyelamatan hewan peliharaan dan juga yang lainnya," ujarnya.
Dengan adanya peraturan menteri itu, akan menambah kuat citra petugas pemadam kebakaran sebagai petugas penyelamat juga. Selama ini masyarakat awam menganggap petugas pemadam kebakaran hanya bertugas memadamkan api.
"Fungsi pemadam kebakaran itu sebenarnya ada dua, yaitu pemadaman dan penyelamatan. Tapi image yang ada di masyarakat anggota pemadam kebakaran hanya melakukan pemadaman, padahal ada penyelamatan juga," tuturnya.
Tito menambahkan jika peraturan menteri telah disahkan ia meminta bisa jadi acuan kepala daerah untuk membentuk dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan di masing-masing wilayahnya.
"Pada saatnya telah diundangkan, saya instruksikan seluruh gubernur, bupati dan wali kota untuk membentuk dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi, Kabupaten, Kota, paling lama sejak peraturan itu diundangkan," kata dia.
Sementara, Bupati Bantul, Suharsono mengapresiasi langkah Tito dengan membuat peraturan yang sangat menguntungkan anggota pemadam kebakaran. "Tugas dari pemadam kebakaran ini kan sangat berat dan berhubungan dengan nyawa jadi tidak ada salahnya jika dibikinkan dinas tersendiri. Saya sangat mendukung hal itu," katanya. []
Baca juga:
- Mendagri Minta Daerah Bantu Pariwisata Bali
- Partai Nonparlemen Curhat ke Mendagri Tito Karnavian
- Kemendagri Emoh Akui Klaim Keraton Agung Sejagat