Mendikdasmen Berkomitmen Pemerataan Guru

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti berkomitmen untuk melakukan pemerataan distribusi guru di daerah terpencil.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti berdiskusi dengan para guru di Kepulauan. Babel. Sumber: Antara

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti berkomitmen untuk melakukan pemerataan distribusi guru di daerah terpencil. Hal ini dilakukan untuk mengatasi kekurangan tenaga pengajar yang sering terjadi di wilayah-wilayah yang sulit dijangkau. "Masalah kita bukan jumlah guru, tetapi distribusi guru ke daerah-daerah terpencil yang tidak merata," ujar Abdul Mu'ti usai diskusi dengan para guru di Kepulauan Babel, Minggu (19/1/2025).

Untuk mengatasi kekurangan tenaga pengajar, Kemendikdasmen akan melakukan pendataan ulang jumlah guru. Langkah ini dilakukan sesuai dengan peraturan terbaru, di mana guru dapat ditugaskan di sekolah-sekolah swasta. "Kita berusaha mendata ulang jumlah guru ini dengan harapan ke depannya distribusi guru menjadi lebih baik lagi," tambah Abdul Mu'ti.

Untuk meningkatkan kualitas belajar mengajar, Kemendikdasmen juga akan memperbanyakkan pelatihan-pelatihan bagi para guru. "Pelatihan-pelatihan ini nantinya menjadi tagihan untuk laporan kinerja guru," tambah Abdul Mu'ti. Ia juga mengajak seluruh elemen bergotong royong dan bekerja sama dalam mewujudkan pendidikan yang bermutu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 yang menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak mend hak akses guru.

Penjabat Gubernur Kepulauan Babel Sugito menyatakan bahwa Pemprov Kepulauan Babel berupaya berbenah dan terus berkolaborasi bersama seluruh kabupaten dan kota serta berpartisipasi dalam mengubah pola pikir para siswa yang senang bekerja di sektor pertambangan dan perkebunan. "Selama ini dua sektor ini salah satu penyebab sebabat putus sekolah dan berpartisipasi rendah untuk bersekolah di daerah ini," tambah Sugito.

Abdul Mu'ti juga mengajak seluruh elemen bergotong royong dalam mewujudkan pendidikan yang bermutu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. "Mari kita semua bekerja sama dan bergotong royong dalam mewujudkan visi dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 yang menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu sesuai," tambah Abdul Mu'ti menambah.

Berita terkait
Mendikdasmen Rilis Aturan Baru: PNS dan PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah mengumumkan aturan baru yang memperbolehkan guru PNS dan PPPK mengajar di sekolah swasta untuk menyeimbangkan distribusi guru.
Menteri Agama dan Mendikdasmen Konfirmasi Kebijakan Libur Ramadhan
Menteri Agama dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah mengumumkan penentuan jadwal libur dan pembelajaran selama bulan Ramadhan.
Mendikdasmen Pastikan Sekolah tidak Libur Selama Ramadan
Mendikdasmen Prof Abdul Muti menyebutkan, keputusan pemerintah terkait pembelajaran siswa Indonesia pada masa Ramadan.
0
Mendikdasmen Berkomitmen Pemerataan Guru
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti berkomitmen untuk melakukan pemerataan distribusi guru di daerah terpencil.