Mendikdasmen Sebut Keputusan Soal PPDB Zonasi Akan Diumumkan dalam Waktu Dekat

Abdul Muti mengemukakan kepastian terkait nasib sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024/2025 segera diputuskan Presiden.
Mendikdasmen Sebut Keputusan Soal PPDB Zonasi Akan Diumumkan dalam Waktu Dekat. (Foto: Tagar/Dok Mendikdasmen)

TAGAR.id, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengemukakan kepastian terkait nasib sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024/2025 segera diputuskan Presiden dalam waktu dekat. 

Seusai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025 Mu'ti mengatakan bahwa Presiden menginstruksikan agar keputusan final zonasi diselesaikan bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Hadi Prasetyo.

"Beliau memberikan arahan untuk diselesaikan dengan Pak Menteri Sekretaris Negara. Kalau bisa dalam minggu-minggu ini, dalam waktu dekat," katanya saat ditanya terkait penghapusan sistem zonasi.

Mu'ti berharap keputusan ini bisa keluar dalam waktu dekat, karena sekolah-sekolah sudah mulai membuka pendaftaran dan memerlukan kepastian. "Karena sekarang kan sekolah-sekolah sudah banyak yang buka sepanduk di mana-mana," ujarnya.

Mu'ti menambahkan, jika keputusan tidak segera diambil, akan ada tantangan dalam konsolidasi, koordinasi, dan sosialisasi ke pemerintah daerah, sekolah, serta masyarakat. Meski demikian, ia belum memastikan apakah konsep zonasi akan dihapuskan sepenuhnya dalam skema PPDB yang baru.

"Soal kepastiannya, tunggu saja hingga keputusan resmi keluar," katanya.

Abdul Mu'ti juga menjelaskan bahwa prioritas saat ini adalah menyelesaikan kebijakan PPDB terlebih dahulu sebelum memutuskan tata evaluasi pembelajaran, yang rencananya mulai diterapkan pada akhir 2025 dan awal 2026.

"Ini dulu, yang kaitannya dengan penerimaan murid dulu, nanti kalau itu sudah, kemudian sudah terlaksana, ya nanti kita baru putuskan terkait dengan pelaksanaan evaluasinya," katanya. []

Berita terkait
Menteri Agama dan Mendikdasmen Konfirmasi Kebijakan Libur Ramadhan
Menteri Agama dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah mengumumkan penentuan jadwal libur dan pembelajaran selama bulan Ramadhan.
Mendikdasmen Rilis Aturan Baru: PNS dan PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah mengumumkan aturan baru yang memperbolehkan guru PNS dan PPPK mengajar di sekolah swasta untuk menyeimbangkan distribusi guru.
Mendikdasmen Pastikan Akan Kembalikan Ujian Nasional
Mendikdasmen Abdul Muti memastikan pemerintah akan mengembalikan konsep Ujian Nasional (UN). Konsepnya sudah dirumuskan.