TAGAR.id, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti akan mewajibkan seluruh guru untuk mengikuti pelatihan secara rutin yang bekerja sama dengan Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP). Mu'ti mengatakan, kewajiban mengikuti pelatihan secara rutin sebagai bagian dari peningkatan kualitas pendidikan.
Dia mengatakan, dalam waktu dekat akan diterbitkan peraturan menteri yang mengatur bahwa guru memiliki satu hari dalam sepekan tanpa kewajiban mengajar. Satu hari itu akan khusus digunakan untuk mengikuti pelatihan.
"Pelatihan tersebut akan bekerja sama dengan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan dan Balai Guru," kata Abdul Mu'ti saat melaksanakan kunjungan kerja di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat, 18 April 2025.
Menurut Abdul Mu’ti, pelatihan bisa dilakukan secara mandiri maupun didatangi Widyaiswara. Ia menjelaskan, kegiatan pelatihan ini akan dihitung sebagai bagian dari pemenuhan beban kerja 24 jam mengajar dalam sepekan. Sebab, berdasarkan pemantauannya, saat ini banyak guru yang telah berada di zona nyaman mereka, khususnya para guru yang telah memperoleh sertifikasi, sehingga mereka tidak aktif lagi untuk mengembangkan diri.
Oleh karena itu, pelatihan ini dianggap sebagai dorongan agar guru terus belajar dan berinovasi. "Sistemnya bisa para widya-widya kita itu mengunjungi kelompok-kelompok guru, kemudian mereka menyelenggarakannya secara mandiri secara rutin dan itu bagian yang nanti juga harus dilaporkan sebagai bagian dari pemenuhan 24 jam," jelas Abdul Mu'ti.
- Baca Juga: Kemendikdasmen Sebut Umur di Bawah 7 Tahun Bisa Masuk SD Bila Punya Kecerdasan-Psikis Siap
Abdul Mu'ti menambahkan, tunjangan sertifikasi guru ditingkatkan dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta. Untuk guru ASN, besaran tunjangan akan disesuaikan dengan gaji pokok dan langsung ditransfer ke rekening guru, bukan lagi melalui pemerintah daerah.
Hal ini dilakukan agar guru dapat fokus dalam mengajar. Ia menjelaskan, peningkatan kesejahteraan tersebut harus diimbangi dengan peningkatan kinerja. []