Mengaku Polisi, Menganiaya lalu Merampok Harta

AM mengaku sebagai anggota polisi. Dia diduga melakukan penganiayaan berat kepada korbannya dalam menjalankan aksi kejahatan.
Perampok Mengaku Polisi. AM (24) yang mengaku sebagai anggota polisi melakukan penganiayaan berat kepada korbannya lalu merampas harta benda korbannya. Bandit muda ini terpaksa ditembak kedua kakinya karena melakukan perlawana saat hendak diringkus. (Foto: Eri)

Medan , (Tagar 2/12/2017) - Sungguh terlalu kelakuan pria berinisial AM (24) yang mengaku sebagai anggota polisi ini. Dia diduga melakukan penganiayaan berat kepada korbannya dalam menjalankan aksi kejahatan.

Akibatnya, AM warga Jalan Kalingka No. 43 Medan terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur atau ditembak di kakinya.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Victor Ziliwu SH SIK MH, menjelaskan pelaku ditangkap setelah petugas mendapat pengaduan dari korbannya, Febrianto Aritonang (24) warga Jalan Jamin Ginting, Kota Medan.

Febrianto melaporkan bahwa dirinya telah menjadi korban perampokan yang diduga dilakukan oleh AM.

"Kejadian itu bermula ketika korban sedang berjalan kaki usai makan siang dari kampung Kubur. Korban dihampiri pelaku yang mengaku sebagai anggota Polri dan menuduh korban membawa narkotika jenis sabu sabu," ujar Victor di Mapolsek Medan Baru, Sabtu (2/12).

Usai menuduh korban, pelaku membawa korban ke rumah kosong kemudian mengikat tangan korban ke belakang menggunakan kain, lalu mulut korban disumpal pakai koran basah.

"Disitu korban juga ditampari pelaku, dada korban diinjak, punggung korban dipukul dengan besi tiang antena tv dan selang air door smeer. Korban dimasukkan ke dalam tong air ukuran 3000 liter dan wajah korban ditutup pakai baju," tambahnya

Setelahnya, pelaku mengambil HP korban merk Samsung S3 warna hitam, uang korban sebesar Rp. 34.000 dan mengambil mobil angkot Rahayu 103 BK 1759 UE milik korban yang diparkirkan korban di Jalan Taruma di depan Restoran Raden, Kota Medan.

Sementara itu, korban berusaha keluar dari rumah kosong untuk meminta bantuan kepada warga, kemudian langsung mendatangi kantor Polsek Medan Baru untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya.

"Pelaku (AM) berhasil ditangkap petugas Reskrim Polsek Medan Baru pada Selasa, 28 November 2017 pukul 23.00 WIB. Namun saat dilakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan sehingga petugas langsung memberikan tindakan tegas dan terukur ke kaki pelaku," jelas Victor.

"Saat ini pelaku masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kompol Victor. (eri)

Berita terkait